Ridhmedia - Perkara gagal bayar premi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akhirnya menyeret orang-orang istana.
Melansir zonasatunews.com, ada 3 nama yang disebut-sebut dalam pusaran skandal Jiwasraya ini. Mereka adalah Harry Prasetyo, Erick Tohir, dan Dato Sri Tahir.
1. Harry Prasetyo
Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya dua periode (2008-2018) ini pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden ( KSP).
Kepala KSP Moeldoko semula menolak mengakui keberadaan Harry dikantornya, namun akhirnya mengakui. Setelah kasus Jiwasraya meledak, Harry dikabarkan mundur (dimundurkan) dari Deputi di KSP.
Harry memiliki peran sentral dalam kebijkan keuangan Jiwasraya. Sebagai Direktur Keuangan dia memiliki kekuasaan mengatur lalulintas keuangan untuk menjaga perusahaan tetap hidup dan berkermbang.
Harry Prasetyo menjabat sebagai Direktur Keuangan Jiwasraya sejak Januari 2008 dan berakhir di Januari 2018.
Yang disesalkan, langkah Harry dinilai banyak pihak tertalu berani, tidak hati-hati, dan diluar kewajaran, dalam menempatkan modal perusahaan.
Tidak saja memborong saham-saham lapis tiga yang volatil dan beresiko tinggi seperti saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Hanson Internasional Tbk (MYRX), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
Jiwasraya juga membeli saham yang jumlahnya dinilai terlalu besar (diatas 5%) pada saham perusahaan lapis dua (second liner).
Emiten yang sahamnya pernah dibeli Jiwasraya lebih dari 5 persen adalah PT Mahaka Media Tbk (ABBA),PT SMR Utama Tbk. (SMRU), PT PP Properti Tbk. (PPRO), dan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).
Harry Prasetyo, tentu bersama Dirut Jiwasaraya Hendrisman Rahim, juga menempuh “jalan berbahaya” dengan menggelontorkan pinjaman ratusan Milyar dalam skema surat utang jangka pendek dan menengah alias Medium Term Notes (MTN) kepada PT Hanson International Tbk (MYRX) milik Benny Tjokrosaputro dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) milik Teddy Tjokrosaputro.
Kedua perusahaan ini diduga gagal bayar (tidak mampu membayar) pinjaman kepada Jiwasraya hingga jatuh temponya. Namun belakangan pihak MYRX menyebut sudah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh MTN pada Desember 2018 senilai Rp 680 miliar.
Terhadap pinjaman langsung tersebut, sebelumnya BPK telah melakukan audit dan memberikan catatan bahwa aksi korporasi itu sebagai langkah berbahaya, karena beresiko gagal bayar. Namun pihak Jiwasraya tidak mengindahkan peringatan itu.
Dengan langkah-langkah seperti itu wajar kalau publik menilai manajemen dengan sengaja hendak “merampok” Jiwasraya.
Kini Harry telah dicekal bepergian ke luar negeri sejak 26 Desember 2019 oleh Kejaksaan Agung. Ada 10 orang yang telah dicekal terkait kasus Jiwasraya ini.
2. Erick Tohir, Menteri BUMN
Perusahaan milik Erick, PT Mahaka Media Tbk (ABBA) menjadi salah satu tujuan penempatan modal Jiwasraya melalui pembelian saham di pasar modal. Jumlah saham yang dibeli cukup besar, diatas 5 persen. Erick Tohir tidak memberikan klarifikasi langsung soal ini. Tetapi melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, telah diakui pembelian Jiwasraya pada saham ABBA ini.
Arya menjelaskan sebagai hal wajar dan biasa karena pembelian itu melalui mekanisme pasar yang sah. Namun dia belum memberikan penjelasan kapan dan berapa jumlah yang dibeli oleh Jiwasraya.
Anehnya justru Dirut Jiwasraya yang baru, Hexana mengatakan pembelian saham milik Erick Tohir itu menguntungkan Jiwasraya. Benarkah? Perlu dicek.
3. Dato Sri Tahir
Bos Mayapada Group ini sekarang menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo. Dato ini pernah dianugerahi sebagai warga kehormatan Brimob.
Dato Sri Tahir membuat langkah mengejutkan dalam pusaran kasus Jiwasraya ini. Dia akan mengakuisisi anak perusahaan MYRX dan RIMO. Ada apa? Perintah istana atau aksi korporasi biasa?
Emiten property PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) milik Dato Sri Tahir akan mengakuisisi anak usaha PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO). Keduanya merupakan perusahaan yang dinakhodai keluarga Benny Tjokrosaputro.
Dato Sri Tahir menempati posisi ketujuh daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Ia memiliki kekayaan senilai 4,8 miliar dollar AS.
Seperti tersebut dimuka, selain beli saham MYRX dan RIMO, Jiwasraya juga menggelontorkan pinjaman dana jangka pendek dan menengah kepada 2 perusahaan itu dalam skema surat utang.
Diduga MYRX dan RIMO gagal bayar kepada Jiwasraya. Jadi, akuisisi yang dilakukan Dato Sri Tahir bisa jadi terkait hal ini. Agar bisa bayar kewajibannya kepada Jiwasnya.
Siapa lagi orang istana yang terlibat? Perlu ditunggu dan dipantau terus jalannya drama ini. [ljc]
Melansir zonasatunews.com, ada 3 nama yang disebut-sebut dalam pusaran skandal Jiwasraya ini. Mereka adalah Harry Prasetyo, Erick Tohir, dan Dato Sri Tahir.
1. Harry Prasetyo
Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya dua periode (2008-2018) ini pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden ( KSP).
Kepala KSP Moeldoko semula menolak mengakui keberadaan Harry dikantornya, namun akhirnya mengakui. Setelah kasus Jiwasraya meledak, Harry dikabarkan mundur (dimundurkan) dari Deputi di KSP.
Harry memiliki peran sentral dalam kebijkan keuangan Jiwasraya. Sebagai Direktur Keuangan dia memiliki kekuasaan mengatur lalulintas keuangan untuk menjaga perusahaan tetap hidup dan berkermbang.
Harry Prasetyo menjabat sebagai Direktur Keuangan Jiwasraya sejak Januari 2008 dan berakhir di Januari 2018.
Yang disesalkan, langkah Harry dinilai banyak pihak tertalu berani, tidak hati-hati, dan diluar kewajaran, dalam menempatkan modal perusahaan.
Tidak saja memborong saham-saham lapis tiga yang volatil dan beresiko tinggi seperti saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Hanson Internasional Tbk (MYRX), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
Jiwasraya juga membeli saham yang jumlahnya dinilai terlalu besar (diatas 5%) pada saham perusahaan lapis dua (second liner).
Emiten yang sahamnya pernah dibeli Jiwasraya lebih dari 5 persen adalah PT Mahaka Media Tbk (ABBA),PT SMR Utama Tbk. (SMRU), PT PP Properti Tbk. (PPRO), dan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).
Harry Prasetyo, tentu bersama Dirut Jiwasaraya Hendrisman Rahim, juga menempuh “jalan berbahaya” dengan menggelontorkan pinjaman ratusan Milyar dalam skema surat utang jangka pendek dan menengah alias Medium Term Notes (MTN) kepada PT Hanson International Tbk (MYRX) milik Benny Tjokrosaputro dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) milik Teddy Tjokrosaputro.
Kedua perusahaan ini diduga gagal bayar (tidak mampu membayar) pinjaman kepada Jiwasraya hingga jatuh temponya. Namun belakangan pihak MYRX menyebut sudah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh MTN pada Desember 2018 senilai Rp 680 miliar.
Terhadap pinjaman langsung tersebut, sebelumnya BPK telah melakukan audit dan memberikan catatan bahwa aksi korporasi itu sebagai langkah berbahaya, karena beresiko gagal bayar. Namun pihak Jiwasraya tidak mengindahkan peringatan itu.
Dengan langkah-langkah seperti itu wajar kalau publik menilai manajemen dengan sengaja hendak “merampok” Jiwasraya.
Kini Harry telah dicekal bepergian ke luar negeri sejak 26 Desember 2019 oleh Kejaksaan Agung. Ada 10 orang yang telah dicekal terkait kasus Jiwasraya ini.
2. Erick Tohir, Menteri BUMN
Perusahaan milik Erick, PT Mahaka Media Tbk (ABBA) menjadi salah satu tujuan penempatan modal Jiwasraya melalui pembelian saham di pasar modal. Jumlah saham yang dibeli cukup besar, diatas 5 persen. Erick Tohir tidak memberikan klarifikasi langsung soal ini. Tetapi melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, telah diakui pembelian Jiwasraya pada saham ABBA ini.
Arya menjelaskan sebagai hal wajar dan biasa karena pembelian itu melalui mekanisme pasar yang sah. Namun dia belum memberikan penjelasan kapan dan berapa jumlah yang dibeli oleh Jiwasraya.
Anehnya justru Dirut Jiwasraya yang baru, Hexana mengatakan pembelian saham milik Erick Tohir itu menguntungkan Jiwasraya. Benarkah? Perlu dicek.
3. Dato Sri Tahir
Bos Mayapada Group ini sekarang menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo. Dato ini pernah dianugerahi sebagai warga kehormatan Brimob.
Dato Sri Tahir membuat langkah mengejutkan dalam pusaran kasus Jiwasraya ini. Dia akan mengakuisisi anak perusahaan MYRX dan RIMO. Ada apa? Perintah istana atau aksi korporasi biasa?
Emiten property PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) milik Dato Sri Tahir akan mengakuisisi anak usaha PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO). Keduanya merupakan perusahaan yang dinakhodai keluarga Benny Tjokrosaputro.
Dato Sri Tahir menempati posisi ketujuh daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Ia memiliki kekayaan senilai 4,8 miliar dollar AS.
Seperti tersebut dimuka, selain beli saham MYRX dan RIMO, Jiwasraya juga menggelontorkan pinjaman dana jangka pendek dan menengah kepada 2 perusahaan itu dalam skema surat utang.
Diduga MYRX dan RIMO gagal bayar kepada Jiwasraya. Jadi, akuisisi yang dilakukan Dato Sri Tahir bisa jadi terkait hal ini. Agar bisa bayar kewajibannya kepada Jiwasnya.
Siapa lagi orang istana yang terlibat? Perlu ditunggu dan dipantau terus jalannya drama ini. [ljc]