RIDHMEDIA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polisi menangkap dan menahan Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang diduga terlibat penyelundupan komponen motor gede (Moge) Harley Davidson.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyatakan, Direskrimsus Polda Metro Jaya tidak menutup mata terhadap kasus penyelundupan yang merugikan negara miliaran rupiah itu.
“Untuk itu IPW mendesak Direskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan itu. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu bisa mencapai Rp 1,5 miliar,” katanya dalam siaran pers yang diterima Indopolitika.com, Jumat (6/2/2019) pagi.
Dia mengatakan, dalam kasus penyelundupan itu, polisi juga perlu mengusut dengan serius. Sebab, kuat dugaan penyelundup itu bukan kali pertama dilakukan di perusahaan penerbangan milik negara tersebut. “Dengan demikian jajaran kepolisian bisa membongkar jaringan penyelundupan lewat pesawat udara, terutama yang melibatkan oknum pejabat tinggi,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, pada medio September lalu, Polri menangani kasus penyelundupan pakaian bekas asal Tiongkok di tiga tempat berbeda di Jakarta. Yakni di Pelabuhan Marunda, Senen dan area Ancol. Saat itu, Polda Metro Jaya langsung menangkap enam pelaku dan menahannya karena merugikan negara hingga miliaran rupiah. Menurut dia, sikap serupa harusnya ditunjukan Polri pada kasus penyelundupan komponen motor Harley Davidson.
“Tapi dalam kasus ini (Penyelundupan komponen Harley Davidson), Direskrimsus belum bergerak dan masih berdiam diri. Padahal Menteri BUMN sudah memecat Dirutnya,” katanya. [ipc]
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyatakan, Direskrimsus Polda Metro Jaya tidak menutup mata terhadap kasus penyelundupan yang merugikan negara miliaran rupiah itu.
“Untuk itu IPW mendesak Direskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan itu. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu bisa mencapai Rp 1,5 miliar,” katanya dalam siaran pers yang diterima Indopolitika.com, Jumat (6/2/2019) pagi.
Dia mengatakan, dalam kasus penyelundupan itu, polisi juga perlu mengusut dengan serius. Sebab, kuat dugaan penyelundup itu bukan kali pertama dilakukan di perusahaan penerbangan milik negara tersebut. “Dengan demikian jajaran kepolisian bisa membongkar jaringan penyelundupan lewat pesawat udara, terutama yang melibatkan oknum pejabat tinggi,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, pada medio September lalu, Polri menangani kasus penyelundupan pakaian bekas asal Tiongkok di tiga tempat berbeda di Jakarta. Yakni di Pelabuhan Marunda, Senen dan area Ancol. Saat itu, Polda Metro Jaya langsung menangkap enam pelaku dan menahannya karena merugikan negara hingga miliaran rupiah. Menurut dia, sikap serupa harusnya ditunjukan Polri pada kasus penyelundupan komponen motor Harley Davidson.
“Tapi dalam kasus ini (Penyelundupan komponen Harley Davidson), Direskrimsus belum bergerak dan masih berdiam diri. Padahal Menteri BUMN sudah memecat Dirutnya,” katanya. [ipc]