RIDHMEDIA - Wacana hukuman mati bagi narapidana kasus korupsi sebagaimana pernah diungkapkan Presiden Joko Widodo terus menuai polemik.
Tak jarang beberapa pihak menanggap pernyataan tersebut hanya untuk meraih simpati publik. Bahkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menilai rencana penerapan hukuman itu hanya retorika dan gimmick semata.
Pernyataan Saut itu nampaknya membuat Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presdien (KSP), Ali Mochtar Ngabalin naik pitam.
"Gimmick apa? Masa ada presiden mengeluarkan pertanyaan gimmick. Apa itu? Hah! Tidak boleh begitu! Saut itu kan tidak ada benarnya, cuman dia sendiri saja yang benar," tegasnya dengan nada meninggi di Kawasan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Ngabalin memastikan bahwa pernyataan Jokowi bukanlah gimmick. Sebab, pihaknya masih menunggu dari pihak kejaksaan untuk menuntut dengan hukuman tersebut.
"Permasalahannya perampok-perampok korupsi belum ada jaksa yang bisa menuntut hukuman mati," ujar Ngabalin.
Kemungkinan penerapan hukuman mati itu diakui bisa direalisasikan lantaran hukuman tersebut juga bukan hal baru di Indonesia.
"Sudah banyak orang dihukum mati di luar kasus korupsi, narkoba hukuman mati sudah. Ada banyak orang dihukum mati," tandasnya. [rml]
Tak jarang beberapa pihak menanggap pernyataan tersebut hanya untuk meraih simpati publik. Bahkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menilai rencana penerapan hukuman itu hanya retorika dan gimmick semata.
Pernyataan Saut itu nampaknya membuat Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presdien (KSP), Ali Mochtar Ngabalin naik pitam.
"Gimmick apa? Masa ada presiden mengeluarkan pertanyaan gimmick. Apa itu? Hah! Tidak boleh begitu! Saut itu kan tidak ada benarnya, cuman dia sendiri saja yang benar," tegasnya dengan nada meninggi di Kawasan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Ngabalin memastikan bahwa pernyataan Jokowi bukanlah gimmick. Sebab, pihaknya masih menunggu dari pihak kejaksaan untuk menuntut dengan hukuman tersebut.
"Permasalahannya perampok-perampok korupsi belum ada jaksa yang bisa menuntut hukuman mati," ujar Ngabalin.
Kemungkinan penerapan hukuman mati itu diakui bisa direalisasikan lantaran hukuman tersebut juga bukan hal baru di Indonesia.
"Sudah banyak orang dihukum mati di luar kasus korupsi, narkoba hukuman mati sudah. Ada banyak orang dihukum mati," tandasnya. [rml]