Jembatan Roboh, Singapura Penjarakan Insinyur Ri Robert Arianto Tjandra

Ridhmedia
04/12/19, 13:32 WIB

RIDHMEDIA - Singapura memvonis seorang insinyur asal Indonesia bernama Robert Arianto Tjandra hukuman 86 minggu atau sekitar 1 tahun sembilan bulan bui dan denda sebesar 10.000 dolar Singapura atas insiden jembatan roboh di atas jalan tol Pan-Island Expressway (PIE) pada 2017 lalu.

Robert dinyatakan bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan 1 orang pekerja itu karna enggak melaporkan cacat desain dan retakan pada jembatan yang ketika itu masih dalam proses pembangunan.

“Desain struktur bangunan yaitu salah satu pilar industri konstruksi. Publik sangat bergantung pada perhatian dan kinerja orang-orang ini buat memastikan keselamatan struktural infrastruktur publik,” kata tim jaksa pada Senin (2/12) dilansir dari Straits Times.

Robert dijatuhi hukuman pada awal pekan ini setelah mengaku bersalah terhadap tiga tuduhan yang dilayangkan padanya. Dia didakwa atas kelalaian yang membahayakan keselamatan orang lain di tempat kerja.

Robert juga didakwa karna gagal mengambil tahap antisipasi dan melakukan uji coba buat memastikan pekerjaan proyek itu sesuai dengan prosedur. Dia juga didakwa karna mengesahkan pekerja pembangunan tanpa persetujuan atasan.

Sebuah struktur jembatan sepanjang 1,8 kilometer yang sedang dibangun di ruas tol PIE dan Tampines Expressway (TPE) runtuh sekitar dini hari pada 14 Juli 2017 lalu. Insiden itu menewaskan satu orang pekerja konstruksi asal China dan melukai 10 orang lainnya.

Sementara itu, Robert adalah subkontraktor CGP Consultans ketika terlibat dalam proyek jalan tol tersebut. Dia bertanggung jawab mempersiapkan pekerjaan proyek infrastruktur itu.

Robert menyadari ada kesalahan dalam desain struktur pendukung jembatan itu. Alih-alih menandai kesalahan tersebut, Tjandra disebut mencoba menyembunyikan kesalahan desain itu dari pihak berwenang Singapura.

Dia juga malah menambah instrumen pada struktur bangunan yang mempunyai desain enggak sempurna itu tanpa persetujuan. Akhirnya, jembatan tersebut enggak mampu menopang berat hingga roboh.

tidak cuma Robert, lima orang dan seorang kontraktor utama, Kim Peow, juga telah didakwa atas keterlibatan mereka dalam kasus ini. [cnn]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+