Jokowi Setuju Koruptor Dihukum Mati

Ridhmedia
09/12/19, 16:12 WIB
RIDHMEDIA - Presiden Joko Widodo setuju jika dalam undang-undang diatur hukuman mati untuk koruptor.

Bermula saat seorang siswa menanyakan ke Jokowi, kenapa tidak ada hukuman mati untuk pelaku korupsi. Siswa SMKN 57 Ragunan Jakarta itu bertanya dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di sekolah itu, Senin, 9 Desember 2019.

Jokowi mengatakan bahwa memang dalam peraturan perundang-undangan tidak ada pasal yang mengatur hukuman mati. Tapi Jokowi setuju jika ada tambahan pasal hukuman mati.

"Kehendak masyarakat. Kalau memang masyarakat berkehendak seperti itu ya dalam RUU Pidana, tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi, dikonfirmasi usai acara.

Karena menyangkut legislasi, maka pemerintah tidak bisa menetapkan sendiri. Butuh DPR untuk membahas dan menyepakati bersama.

"Tapi sekali lagi juga tergantung pada yang ada di legislatif," katanya.

Pemerintah, tegas Jokowi, siap jika memang revisi uu dilakukan dengan inisiatif dari pemerintah. Baginya, itu akan dilakukan jika masyarakat menginginkan.

"Bisa saja (inisiatif pemerintah) kalau memang itu kehendak masyarakat," kata Jokowi. [vvn]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+