Jokowi Tak Diundang Munas, Hanura Dinilai Masih Tersinggung Tak Masuk Kabinet

Ridhmedia
17/12/19, 11:29 WIB
RIDHMEDIA - Partai Hanura dikabarkan akan menggelar musyawarah nasional ( Munas) pada 17-19 Desember 2019.

Salah satu agendanya yakni pemilihan ketua umum baru.

Namun, berbeda dari kebiasaan partai pada umumnya, Munas Hanura tidak mengundang Presiden Joko Widodo beserta petinggi partai politik lainnya.

Bahkan, mantan ketua umum partai ini pun, Wiranto, tidak diundang.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menduga, ada persoalan di dalam hubungan antara Hanura dengan Presiden Jokowi.

“Suka atau tidak suka, kita bilang tidak ada masalah juga bagaimana mungkin enggak ada masalah. Faktanya, kalau benar Pak Jokowi dan Pak Wiranto enggak diundang di munas, berarti ada masalah kan?” kata Pangi kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).

Dugaan tersebut lantaran Hanura yang tidak mendapatkan jatah apa pun di kursi kabinet. Bahkan, di dalam lingkup staf khusus pun tidak.

Padahal, Hanura merupakan salah satu partai pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin saat Pilpres 2019 lalu.

Sementara Partai Gerindra yang notabene merupakan rival Jokowi di Pilpres, justru mendapatkan jatah dua kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

“Power sharing itu kan penting. Bagaimana pun, Hanura punya kontribusi nyata sebagai partai pengusung Jokowi. Setidaknya, sedikit banyak mesin Partai Hanura bekerja membantu pemenangan Pak Jokowi,” kata dia.

“Wajar dong Hanura meradang. Politik itu kan sederhana, bicara apa, dapat apa, siapa dan bagaimana dan dimana? Hanura dapat apa dengan mendukung Pak Jokowi? Jadi Hanura nampaknya merasa tersinggung dan merasa tak dihargai kontribusinya sedikit atau banyak terhadap mesin pemenangan Jokowi-Ma’ruf,” imbuh Pangi.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani mengungkapkan, rencana partainya tak mengundang Presiden Jokowi dan petinggi parpol. Alasannya, munas hanya bersifat internal.

Sementara, tidak diundangnya Wiranto lantaran di dalam struktur kepengurusan Hanura baru yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 25 November 2019, tidak ada jabatan untuk Dewan Pembina.

Adapun setelah tak lagi menjabat sebagai ketua umum, Wiranto diketahui menjadi dewan pembina partai ini. Dengan begitu, Wiranto dinilai tak lagi menjadi bagian dari Hanura.

"Ini juga penting untuk dijelaskan jika Pak Wiranto selalu menyampaikan ke publik bahwa dirinya selaku Dewan Pembina. Jadi kepengurusan DPP Partai Hanura yang sudah disahkan Menkumham tidak ada unsur Dewan Pembina di stuktur Dewan Pimpinan Pusat Hanura," ujar Benny di Kantor DPP Partai Hanura, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).[kpc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+