Keluarga Prabowo Disebut Banyak Dapat Untung di Ibu Kota Baru

Ridhmedia
18/12/19, 09:58 WIB
RIDHMEDIA - Sejumlah nama politisi nasional dan lokal yang diduga kuat akan mendapat keuntungan dari ide megaproyek Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibukota. Jokowi melontarkan ide tersebut pada 29 April 2019 menjelang sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), hanya berselang 12 hari setelah pencoblosan pemilu presiden pada 17 April 2019.

Salah satunya adalah keluarga Prabowo Subianto. Disebut,  Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo serta Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono yang merupakan keponakan dari Prabowo, disebut akan mendapat keuntungan besar dari ide tersebut.

Kajian selama lebih dari tiga bulan ini dilakukan koalisi masyarakat sipil yakni JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, WALHI Nasional, Walhi Kalimantan Timur, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Pokja 30, dan Pokja Pesisir dan Nelayan.

Laporan ini  dirilis di kantor YLBHI Jakarta dan Samarinda, bertepatan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kalimantan Timur yang datang untuk menentukan titik pembangunan istana dan peresmian jalan tol Balikpapan-Samarinda. ?

Adik dan ponakan Prabowo Subianto

Dalam laporan terungkap sejumlah nama yang berpotensi menjadi penerima manfaat atas megaproyek ini yaitu para politisi nasional dan lokal beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif yakni tambang batu bara, sawit, kayu, pembangkit listrik tenaga batu bara dan PLTA skala raksasa serta pengusaha properti.

Bahkan Hashim Djojohadikusumo yang adalah adik dari Prabowo serta Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono bendahara Partai Gerindra dan keponakan Prabowo Subianto, memiliki konsesi lahan di Kaltim.  Lahan mereka diketahui berada di kawasan Paser Penajam dan Kutai Kartanegara.

“Korporasi dan oligarki punya kesempatan pertama untuk memastikan investasi mereka aman dan bersiasat dengan megaproyek IKN. Sebaliknya, suara masyarakat asli Suku Paser Balik diabaikan setelah ruang hidup mereka dirampas oleh PT ITCI saat masuk kawasan tersebut tahun 1960-an,” ujar Merah Johansyah, Koordinator JATAM Nasional, di YLBHI JAkarta, Selasa, 17 Desember 2019.

Ada nama-nama tenar

Selain itu, nama Yusril Ihza MAhendra, Sukanto Tanoto kemudian Rheza Herwindo, anak Setya Novanto ada di balik kepemilikan konsesi perusahaan yang ada di Kaltim.

"Nama Lim Hariyanto dan Rita Indriawati yang terkait dengan skandal pelarian pajak dalam dokumen ICIJ dan terkait dengan bisnis Yayasan Keluarga Besar Polri Brata Bhakti juga muncul dalam daftar kepemilikan saha," ujar Merah.

Jalan pemutihan atas perusakan lingkungan

Sedjumlah nama yang berpotensi menjadi penerima manfaat atas megaproyek ini yaitu para politisi nasional dan lokal beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif yakni tambang batu bara, sawit, kayu, pembangkit listrik tenaga batu bara dan PLTA skala raksasa serta pengusaha properti.?

Diduga kuat hanya akan menjadi jalan pemutihan dosa perusahaan atas perusakan lingkungan hidup dan perampasan lahan masyarakat di Kalimantan Timur.   Ketiga ring kawasan IKN yang keseluruhannya mencapai 180.965 hektare ini bukanlah ruang kosong.

Di areal ini terdapat 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, PLTU batu bara hingga properti. Sebanyak 158 dari 162 konsesi ini adalah konsesi batu bara yang masih menyisakan 94 lubang tambang menganga.

Kental aroma politik oligarki

Menurut Yuyun Indradi, Direktur Eksekutif Trend Asia hal itu merupakan hanyalah mega (bagi-bagi) proyek, dengan aroma politik oligarki yang kental, mengingat bahwa para pendukung politik yang berlatar bisnis batu bara.

"Pemenuhan kebutuhan energi IKN yang diperkirakan 1,5 GW ini memberi ruang dan alasan untuk membangun industri energi kotor (PLTU batu bara) lebih besar di Kalimantan Timur, yang akhirnya hanya menduplikasi masalah Jakarta ke IKN dan Kalimantan,” kata Yuyun. ?

Jokowi tidak minta pendapat warga lokal

Yuyun menambahkan kini sebanyak 150 keluarga Paser Balik di Desa Pamaluan atau ring 1 IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara ini kembali cemas karena keputusan Jokowi memindahkan ibukota tidak pernah meminta pendapat mereka.

Bahkan, seketika diumumkan proyek ibu kota baru, PT ITCI Hutan Manunggal malah semakin beringas dengan cepat memperluas penguasaan lahan yang mengorbankan wilayah adat mereka.

Tidak hanya keberlangsungan hidup masyarakat adat, eksistensi mangrove sebagai ruang hidup masyarakat dan sumber makanan bagi fauna di sekitarnya juga terancam.

Ekosistem mangrove terancam

“Hasil kajian menunjukkan, lebih dari 16 ribu hektare ekosistem mangrove terancam hilang akibat rencana pembangunan IKN dan rencana pembangunan akibat RTRWP. Ekosistem mangrove merupakan tutupan lahan yang tepat saat ini, karena dari hasil kajian kami sepanjang pesisir teluk memiliki Indeks Bahaya Banjir dan Indeks Kerentanan Banjir yang tinggi, tidak cocok jika dilakukan konversi-dibangun atau dijadikan permukiman bahkan kawasan industri,” tutur Anggi Prayogi Putra, peneliti Forest Watch Indonesia.

Forest Watch Indonesia intens melakukan kajian khususnya di Teluk Balikpapan sejak 2016. Bersama masyarakat pesisir di teluk, mereka mengusulkan agar daerah tersebut dijadikan sebagai area perlindungan (kawasan konservasi).

“Beban lingkungan di Kaltim yang sudah berat oleh ekstraksi sumber daya alam akan bertambah menjadi krisis multidimensi oleh perluasan penyangga ibukota, dan memperluas ketimpangan ekonomi karena para pemegang konsesi akan segera menjadi tuan tanah perluasan pembangunan ibu kota,” kata Zenzi Suhadi, Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI. [vv]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+