Ketua Gerindra Duga Dua Nama Eks Petinggi OJK Ini Terlibat Jiwasraya

Ridhmedia
23/12/19, 07:40 WIB

RIDHMEDIA - Perusahaan asuransi milik pemerintah, Jiwasraya sedang pesakitan. Jajaran direksi bahkan sudah mengumumkan idak akan sanggup membayar polis nasabah produk JS Saving Plan yang mencapai Rp 12,4 triliun dan jatuh tempo mulai Oktober hingga Desember 2019.

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyebut ada kerugian yang dialami Jiwasraya mencapai lebih dari Rp 13,7 triliun.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono sempat mengurai bahwa gagal bayar polis yang mencapai belasan triliun rupiah terjadi karena ada investasi fiktif untuk membobol dana masyarakat di Jiwasraya.

Dia lantas menyebut dua nama yang bekerja sama dalam permufakatan tersebut, yaitu mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.

"Mereka membeli saham berportofolio sampah seperti salah satu saham berkode TRAM, yang merupakan saham yang diterbitkan oleh perusahaan milik Heru Hidayat, yang sudah entah ke mana batang hidung sejak kasus jiwasraya meledak," ujar Arief kepada wartawan, Jumat lalu (20/12).

Gagal bayar Jiwasraya diduga kuat karena investasi yang serampangan di pasar modal. Di mana, perusahaan asuransi pelat merah ini, banyak membelanjakan dana nasabah ke saham lapis tiga alias gorengan. Misalnya, TRAM, IIKP, MTFN, ABBA, dan SMRU.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule menyoroti faktor eksternal. Menurutnya, kondisi pesakitan Jiwasraya tidak lepas dari peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan pengawasan.

OJK. menurutnya, juga memperlakukan Jiwasraya secara spesial berbeda dengan asuransi lain seperti Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra 1912.

“Tak sebesar Jiwasraya, tapi jumlahnya juga triliun. OJK cabut izin dan dipailitkan 5,4 triliun,” ujar Iwan Sumule dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (22/12).

Dia menduga kuat ada keterlibatan OJK dalam kasus Jiwasraya. Bahkan Iwan Sumule menyebut dua nama mantan petinggi OJK yang diduga terlibat dalam membuat kondisi Jiwasraya pesakitan.

Dua nama yang disebut adalah Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan non-Bank di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012 -2017, Firdaus Djaelani dan mantan Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede.

Iwan Sumule menilai keduanya tahu tentang pembelian saham yang oleh Arief Poyuono disebut sebagai gorengan. 

“Maaf sebut nama. Keduanya, mengetahui dan diduga terlibat dalam pembelian saham dan investasi Jiwasraya diperusahaan-perusahaan yang tidak prudent,” ujarnya.

“Ada yang bilang investasi pembelian saham itu “diarahkan”, nantipun hanya dianggap lalai,” lanjut Iwan Sumule. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+