Kongres As Loloskan “Uu Uighur” Buat Jatuhkan Sanksi Pejabat Cina

Ridhmedia
04/12/19, 14:30 WIB

RIDHMEDIA - Dewan Perwakilan Amerika Serikat pada hari Selasa secara bulat  menyetujui undang-undang yang bakal menjatuhkan sanksi pada pejabat Cina atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim, mendorong Beijing buat mengancam kemungkinan pembalasan seperti dua negara ekonomi terbesar di dunia itu berusaha buat menutup kesepakatan perdagangan.

RUU itu yaitu versi amandemen dari Senat S. 178 buat mendukung Uighur, sebuah kelompok etnis Muslim di wilayah Xinjiang Cina barat, dan disahkan pada hari Selasa, dengan pemungutan suara 407 (mendukung)-1 (menolak).

Kementerian luar negeri Cina pada hari Rabu mendesak AS buat menghentikan RUU dan bersumpah buat merespons lebih lanjut jika undang-undang tersebut berlanjut, tanpa memberikan perincian.

Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, badan pemerintahan daerah otonom, Chen Quanguo memimpin daftar orang-orang yang secara khusus ditunjuk buat melakukan tindakan.

RUU yang disebut UU Uighur (Uyghur Act) dilakukan lewat proses yang menyertakan presentasi, diskusi, dan persetujuan di Senat.

apabila disetujui, itu bakal diserahkan kepada Presiden Donald Trump buat menjadi hukum.

Perkembangan ini tentu saja bakal menambah ketegangan hubungan bilateral Cina-Amerika, cuma beberapa hari setelah Trump menandatangani undang-undang yang dianggap mendukung para perusuh pro-demokrasi Hong Kong.

Tindakan Trump telah menerima kecaman Cina.

Undang-Undang Uighur diajukan di Kongres AS sebagai tanggapan atas bermacam upaya buat menarik perhatian pada penindasan Muslim Cina yang tengah berlangsung di antara kelompok etnis Uighur di Provinsi Xinjiang.

Ini termasuk penahanan dan penahanan hingga satu juta kelompok etnis yang dipaksa lewat proses pencucian otak lewat penganiayaan fisik dan mental.

Kelompok etnis Muslim Uighur ditempatkan secara paksa di kamp-kamp yang diekspos oleh organisasi non-pemerintah (LSM) dan media internasional lewat gambar-gambar yang didukung satelit.

Secara bertahap, pemerintah Tiongkok perlu mengakui keberadaan kamp penahanan.

Namun, Cina menegaskan kamp itu, yang terletak di wilayah barat Xinjiang sebagai pusat pendidikan dan pelatihan sukarela.[]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+