RIDHMEDIA - Presiden Joko Widodo cukup serius mewacanakan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor setelah mendapat dukungan dari masyarakat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, hukuman mati terlalu kejam dan akan menuai protes oleh para pelaku penegakan hak asasi manusia.
“Ya kalau mau jadi alternatif ya boleh aja tapi ada aliran anti hukuman mati, hukuman mati itu dianggap terlalu kejam enggak manusiawi,” ungkap Jimly di acara Semiloka yang diselenggarakan Komnas HAM, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Pihaknya memberikan alternatif lain kepada pemerintah dengan cara memiskinkan para koruptor tujuh turunan sehingga tidak ada daya dan upaya lagi para koruptor tersebut melakukan korupsi lagi.
“Alternatifnya misalnya, dimiskinkan kalau sudah terbukti koruptor maka seluruh harta kekayaan dia boleh dicurigai maka dia harus membuktikan semua yang dia punya bahwa itu sah kalau tidak sah diambilalih disita oleh negara,” ujarnya.
Menurutnya, langkah memiskinkan koruptor adalah langkah yang tepat daripada hanya dipenjara atau hukuman mati.
“Karena hukuman mati itu enggak populer sekarang itu 20 negara menghapus pidana mati masa kita mau nambah-nambahin ya kan jadi lebih baik yang itu alternatifnya itu hanya melampiaskan kemarahan publik saja tapi kegunaannya enggak ada,” tandasnya.(rmol)