RIDHMEDIA - Upaya mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat melaporkan filsuf dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung berujung penolakan dari Bareskrim Polri.
Rocky hendak dilaporkan Henry karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo saat berbicara di ILC. Namun demikian, Henry tidak mampu menunjukkan surat kuasa dari Jokowi yang dalam hal ini dianggap dirugikan.
Sebelum Henry melapor ke Bareskrim Polri, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule sudah lebih dulu mempermasalahkan adanya laporan tersebut.
Pasalnya, apa yang hendak dilaporkan Henry adalah pikiran, ide, dan gagasan Rocky Gerung tentang Pancasila. Sementara sebagai sebuah gagasan, menurut Iwan, Pancasila layak untuk diperdebatkan.
“Bukan dogma yang haram untuk dipergunjingkan,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (9/12).
Iwan mengingatkan bahwa sebaik-baiknya pikiran adalah sesuatu yang tidak menakutkan untuk dibicarakan.
Secara satire, dia meminta Henry cs untuk tidak ikut berdebat jika memang tidak punya pengetahuan yang mumpuni.
“Isi otak kalau tak sampai sekilo jangan ikut debat. Kalah debat lapor polisi. Koplak,” tegasnya. (Rmol)