RIDHMEDIA - Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, gagal bertemu dengan terpidana kasus terorisme, Ustadz Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat sebab tak diperkenankan oleh petugas Lapas.
Lieus yang datang membawa buah-buahan ke Lapas Gunung Sindur Sabtu (30/11), sengaja ingin membezuk Ustadz Abu Bakar Baasyir dan Buni Yani. Namun karena tak diperkenankan petugas untuk membezuk Ustadz Abu, Lieus akhirnya hanya bisa bertemu dengan Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU ITE terkait penistaan Al Qur’an yang dilakukan Ahok, mantan gubernur DKI Jakarta.
“Petugas Lapas bilang Ustadz Abu Bakar Baasyir berada di Sel khusus dan hanya boleh dibezuk oleh keluarganya yakni isteri, anak dan cucu. Itupun hanya pada hari Kamis dan Jum’at. Orang lain tidak diperkenankan membezuk beliau,” ujar Lieus menirukan ucapan petugas.
Lieus menyebut, ia sengaja datang ke Lapas Gunung Sindur karena ingin mengetahui langsung kondisi Ustadz Abu Bakar Baasyir yang sudah uzur dan dikabarkan sakit-sakitan. “Saya hanya ingin menghibur beliau. Menyenangkan hatinya dengan membawakan sedikit bingkisan buah-buahan. Sekalian juga ingin melihat kondisi sahabat saya di sana, Buni Yani,” ujar Lieus.
Seperti diketahui, Ustadz Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme dipindahkan dari Lembaga Pemasyaratan (LP) Nusakambangan, Jawa Tengah ke LP Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat. pada Sabtu, 16 April 2016. Ustadz Abu divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana bagi pelatihan kelompok bersenjata di Pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010.
Sejumlah dakwaan yang diarahkan kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir antara lain permufakatan jahat, merencanakan, menggerakkan, hingga memberikan atau meminjamkan dana untuk kegiatan pelatihan militer kelompok terorisme di Aceh Besar.
Awal tahun 2019 lalu sempat terdengar kabar Ustadz Abu, dengan alasan kemanusiaan, akan dibebaskan dan diijinkan pulang ke rumah. Namun pembebasan itu batal dilaksanakan karena mendapat penolakan dari sejumlah menteri dalam kabinet presiden Jokowi.
“Tapi tak apa-apa gak bisa bertemu Ustadz Abu Bakar Baasyir. Yang penting saya sudah mendengar langsung kondisi Ustadz Abu dari petugas,” ujar Lieus sambil melangkah menuju ruang tahanan lain untuk bertemu dengan Buni Yani.
“Prihatin juga saya melihat Buni Yani. Meski tampak baik-baik saja, tapi dia sangat rindu pada anak-anaknya yang biasanya dia antar dan jemput ke sekolah,” kata Lieus. [rm]
Lieus yang datang membawa buah-buahan ke Lapas Gunung Sindur Sabtu (30/11), sengaja ingin membezuk Ustadz Abu Bakar Baasyir dan Buni Yani. Namun karena tak diperkenankan petugas untuk membezuk Ustadz Abu, Lieus akhirnya hanya bisa bertemu dengan Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU ITE terkait penistaan Al Qur’an yang dilakukan Ahok, mantan gubernur DKI Jakarta.
“Petugas Lapas bilang Ustadz Abu Bakar Baasyir berada di Sel khusus dan hanya boleh dibezuk oleh keluarganya yakni isteri, anak dan cucu. Itupun hanya pada hari Kamis dan Jum’at. Orang lain tidak diperkenankan membezuk beliau,” ujar Lieus menirukan ucapan petugas.
Lieus menyebut, ia sengaja datang ke Lapas Gunung Sindur karena ingin mengetahui langsung kondisi Ustadz Abu Bakar Baasyir yang sudah uzur dan dikabarkan sakit-sakitan. “Saya hanya ingin menghibur beliau. Menyenangkan hatinya dengan membawakan sedikit bingkisan buah-buahan. Sekalian juga ingin melihat kondisi sahabat saya di sana, Buni Yani,” ujar Lieus.
Seperti diketahui, Ustadz Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme dipindahkan dari Lembaga Pemasyaratan (LP) Nusakambangan, Jawa Tengah ke LP Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat. pada Sabtu, 16 April 2016. Ustadz Abu divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana bagi pelatihan kelompok bersenjata di Pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010.
Sejumlah dakwaan yang diarahkan kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir antara lain permufakatan jahat, merencanakan, menggerakkan, hingga memberikan atau meminjamkan dana untuk kegiatan pelatihan militer kelompok terorisme di Aceh Besar.
Awal tahun 2019 lalu sempat terdengar kabar Ustadz Abu, dengan alasan kemanusiaan, akan dibebaskan dan diijinkan pulang ke rumah. Namun pembebasan itu batal dilaksanakan karena mendapat penolakan dari sejumlah menteri dalam kabinet presiden Jokowi.
“Tapi tak apa-apa gak bisa bertemu Ustadz Abu Bakar Baasyir. Yang penting saya sudah mendengar langsung kondisi Ustadz Abu dari petugas,” ujar Lieus sambil melangkah menuju ruang tahanan lain untuk bertemu dengan Buni Yani.
“Prihatin juga saya melihat Buni Yani. Meski tampak baik-baik saja, tapi dia sangat rindu pada anak-anaknya yang biasanya dia antar dan jemput ke sekolah,” kata Lieus. [rm]