Mahfud Bantah Kabar Jokowi Tolak Terbitkan Perppu KPK

Ridhmedia
02/12/19, 17:05 WIB
RIDHMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud menyebut, Jokowi masih mempertimbangkannya.

"Presiden enggak katakan begitu [tak akan menerbitkan perppu]. Presiden mengatakan belum memutuskan mengeluarkan [perppu] atau enggak karena UU-nya masih diuji di MK [Mahkamah Konstitusi]," ucap Mahfud MD di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12).

Mantan Ketua MK itu menambahkan, masih ada kemungkinan Presiden Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK sesuai harapan pimpinan dan beberapa tokoh pegiat antikorupsi. "Itulah pernyataan presiden, belum memutuskan menerbitkan," ujar Mahfud MD.

Terkait pernyataan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman seputar Jokowi yang tidak akan menerbitkan perppu KPK lantaran sudah tak dibutuhkan, Mahfud MD mengklaim tidak mengetahui pernyataan tersebut.

"Enggak tahu siapa itu, ya, mungkin [memang dikatakan begitu]," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Jubir Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Jokowi tak akan menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, penerbitan perppu sudah tidak diperlukan lagi.

"Tidak ada dong [perppu KPK]. Kan perppu tidak diperlukan lagi," ujar Fadjroel di kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11). [gtc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+