Ridhmedia - Sejumlah pihak mendesak agar Polri mengungkap ada tidaknya perintah terhadap dua terduga peneror Penyidik KPK Novel Baswedan. Menko Polhukam Mahfud Md tak banyak bicara soal ada atau tidaknya peran aktor intelektual dalam kasus ini.
"Menurutmu gimana?" kata Mahfud saat ditanya tanggapannya soal ada tidaknya aktor intelektual pada kasus Novel di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
Mahfud mengatakan dirinya tidak berhak menjawab dugaan keterkaitan aktor intelektual dalam kasus Novel. Menurutnya, pihak yang wewenang menjawab adalah penyidik.
"Nggak tahu saya, tanya (kok) ke saya, saya bukan penyidik," jelas Mahfud.
Pelaku penyerangan Novel sebelumnya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi. RM dan RB juga sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Sejumlah pihak mulai dari tim advokasi Novel Baswedan hingga Komnas HAM mendesak agar Polri mengungkap ada tidaknya perintah terhadap dua orang yang diduga menyiram Novel dengan air keras.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan pihaknya terus mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Penyidik juga masih menelisik ada atau tidaknya pihak yang menyuruh pelaku untuk menyiramkan air keras ke Novel.
"Terkait motif sampai saat ini kita terus dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat," kata Listyo di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.[dtk]
"Menurutmu gimana?" kata Mahfud saat ditanya tanggapannya soal ada tidaknya aktor intelektual pada kasus Novel di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
Mahfud mengatakan dirinya tidak berhak menjawab dugaan keterkaitan aktor intelektual dalam kasus Novel. Menurutnya, pihak yang wewenang menjawab adalah penyidik.
"Nggak tahu saya, tanya (kok) ke saya, saya bukan penyidik," jelas Mahfud.
Pelaku penyerangan Novel sebelumnya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi. RM dan RB juga sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Sejumlah pihak mulai dari tim advokasi Novel Baswedan hingga Komnas HAM mendesak agar Polri mengungkap ada tidaknya perintah terhadap dua orang yang diduga menyiram Novel dengan air keras.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan pihaknya terus mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Penyidik juga masih menelisik ada atau tidaknya pihak yang menyuruh pelaku untuk menyiramkan air keras ke Novel.
"Terkait motif sampai saat ini kita terus dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat," kata Listyo di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.[dtk]