Negara Dianggap Kejahatan, Pak Jokowi Jangan Baperan

Ridhmedia
19/12/19, 05:27 WIB
RIDHMEDIA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membeberkan teori yang menyebutkan bahwa negara sejak awal harus diterima kehadirannya dengan curiga.

Ia mengutip pendapat filsuf Amerika Thomas Paine yang menyebut negara sebagai “necessary evil”, suatu kejahatan yang terpaksa diperlukan. Karena kalau ia tidak ada, bisa menjadi bencana besar.

“Maka tetap saja, negara dianggap kejahatan (an evil). Maka, kita pun harus berhati2 dan teliti bahwa apa yang dianggap baik oleh negara bisa jadi adalah legalisasi kejahatan. Maka itu pula, negara harus terbuka dan negara harus diawasi agar tidak menyimpang dari cita2 semula,” kata Fahri di akun Twitter miliknya, Rabu (18/12/2019).

Menurut Fahri, negara lebih memerlukan kritik daripada pujian. Karena itu, pemimpin negara seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus berjiwa besar menerima kritikan.

“Itu juga sebabnya yang memimpin negara gak boleh orang baperan. Negara memerlukan negarawan yang dengan kebesaran jiwa mendengar segala kritik yang akan menjadi gizi bagi jalannya negara dan pemerintahan,” tambah Fahri.

Dengan adanya kritikan, diharpakan tercipta kinerja yang dapat diukur dan dirasakan oleh rakyat.

“Itulah partisipasi kita yang diperlukan. Tetap ikut menjaga jalannya pemerintahan,” imbuhnya.

Agar negara tidak menjadi kejahatan, lanjut Fahri, maka tidak ada cara lain kecuali bahwa seluruh warga harus terus terlibat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Lembaga pengawas seperti DPR, BPK dll harus diperkuat. Di luar itu, media, LSM, dan masyarakat sipil harus dilindungi,” bebernya.[psid]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+