RIDHMEDIA - Lapas kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi salah satu lokasi inspeksi mendadak Ombudsman. Dalam sidak itu, Ombudsman mendapati beberapa hal. Salah satunya, lapangan tenis yang berada di dalam lapas.
kumparan pun ikut dalam sidak yang dilakukan Ombudsman tersebut. Memang dalam pantauan itu terlihat jelas adanya lapangan tennis.
"Tadi saya juga sempat singgung bahwa ada lapangan tenis, lalu saya bilang ini siapa yang makai ini. ya itu yang makai penghuni blok B (blok tipikor)," kata Anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Lapas kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/12).
Adrianus pun curiga jika adanya lapangan tersebut sengaja dibuat oleh pihak napi koruptor. Agar mereka bisa bermain di dalam lapas.
"Saya duga penghuni blok B itulah Bravo yang membangunkan membuatkan lapangan tenis itu dan mereka juga yang main, begitu kan," ujar Adrianus.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada diskriminasi di antara narapidana. Ia meminta agar pihak lapas mampu memberikan keterangan.
"Kalau kemudian ada suara bahwa ada pengistimewaan nyatanya iya gitu kan nah ini perlu dijawab oleh Lapas Cibinong," sebutnya.
Sejauh ini, pihak lapas belum memberikan keterangan dan jawaban mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah temuan. Salah satunya fasilitas lebih dalam sel napi korupsi.
Dilansir dari situs resminya, kumparan ikut berkunjung dan melihat langsung suasana di dalam lapas khusus napi tipikor. Terlihat masing-masing sel mempunyai kamar mandi pribadi. Bahkan, beberapa di antaranya mempunyai shower. Tidak diketahui siapa napi yang menempati sel tersebut
Tak berhenti di situ, di selasar blok tahanan korupsi ini bahkan mempunyai 2 TV kabel berlangganan.
Kondisi ini sangat berbeda dengan blok-blok narapidana umum. Di sana, satu blok bisa mencapai 5-25 orang satu selnya. Mereka pun menggunakan kamar mandi bersama. [kpr]
kumparan pun ikut dalam sidak yang dilakukan Ombudsman tersebut. Memang dalam pantauan itu terlihat jelas adanya lapangan tennis.
"Tadi saya juga sempat singgung bahwa ada lapangan tenis, lalu saya bilang ini siapa yang makai ini. ya itu yang makai penghuni blok B (blok tipikor)," kata Anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Lapas kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/12).
Adrianus pun curiga jika adanya lapangan tersebut sengaja dibuat oleh pihak napi koruptor. Agar mereka bisa bermain di dalam lapas.
"Saya duga penghuni blok B itulah Bravo yang membangunkan membuatkan lapangan tenis itu dan mereka juga yang main, begitu kan," ujar Adrianus.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada diskriminasi di antara narapidana. Ia meminta agar pihak lapas mampu memberikan keterangan.
"Kalau kemudian ada suara bahwa ada pengistimewaan nyatanya iya gitu kan nah ini perlu dijawab oleh Lapas Cibinong," sebutnya.
Sejauh ini, pihak lapas belum memberikan keterangan dan jawaban mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah temuan. Salah satunya fasilitas lebih dalam sel napi korupsi.
Dilansir dari situs resminya, kumparan ikut berkunjung dan melihat langsung suasana di dalam lapas khusus napi tipikor. Terlihat masing-masing sel mempunyai kamar mandi pribadi. Bahkan, beberapa di antaranya mempunyai shower. Tidak diketahui siapa napi yang menempati sel tersebut
Tak berhenti di situ, di selasar blok tahanan korupsi ini bahkan mempunyai 2 TV kabel berlangganan.
Kondisi ini sangat berbeda dengan blok-blok narapidana umum. Di sana, satu blok bisa mencapai 5-25 orang satu selnya. Mereka pun menggunakan kamar mandi bersama. [kpr]