Akui Tahu Garuda Palsukan Laporan Keuangan, Budi Karya: Geregetan

Ridhmedia
28/12/19, 17:40 WIB
RIDHMEDIA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku sangat geram karena mengetahui ada masalah di maskapai Garuda Indonesia sejak lama. Namun pihaknya tidak bisa banyak berbuat saat itu.

Hal ini diungkapkan Budi saat dirinya hadir menjadi bintang tamu dalam podcast Deddy Corbuzier.

Video podcast tersebut diunggah ke kanal YouTube Deddy Corbuzier dengan judul "GILA, TERNYATA GARUDA JUGA MEMALSUKAN LAPORAN KEUANGAN!!? (Terbongkar skrg Menhub Angkat Bicara)".

Awalnya Budi Karya mengatakan bahwa Kemenhub telah mengetahui adanya pemalsuan laporang keuangan oleh Garuda Indonesia di tahun 2018. Ia juga berharap seharusnya oknum direksi yang bersangkutan langsung dipecat.

Kemudian Deddy Corbuzier memberikan pertanyaan yang cukup tajam kepada Budi.

"Kenapa pada saat itu enggak dipecat? Dan kenapa kasus ini baru sekarang setelah menteri-menterinya baru, apakah dulu anda tidak punya teman?" tanyanya.

Sambil tertawa, Budi menjawab, "Bro lebih ngerti. Kan kewenangan memberhentikan dan mengangkat bukan di saya, kecuali direktur operasi dan direktur maintenance, saya bisa pecat mereka, bisa minta mundur."

Pada saat Garuda Indonesia melakukan pemalsuan laporan keuangan pada tahun 2018, Budi Karya menyatakan pihaknya telah memberikan surat teguran. Namun nyatanya tidak ada respon lebih lanjut.

Kepada Deddy, Budi pun mengaku kalau sangat geram karena persoalan Garuda Indonesia tidak segera diusut.

"Geregetan itu segini, geregetannya dua kali. Geregetannya luas biasa. Saya ngerti finance, saya direktur finance, jadi tahu apa yang dilakukan itu benar-benar salah," ucap Budi.

Ia menjelaskan bahwa yang berwenang memberikan teguran secara langsung kepada pihak Garuda adalah Kementerian Keuangan dan OJK. Budi telah berkirim surat atas temuan itu, namun akhirnya hanya dikoreksi saja.

Deddy lanjut bertanya, "Masak enggak ngobrol sama Pak Presiden?"

Budi menjawab, "Kalau saya waktu itu over reactive, Garuda itu limbung juga. Kan ada satu sikap 'wise', Garuda ini kebanggaan kita. Jadi saya juga harus bermain cantik. Jangan saya terlalu mukulin, akhirnya kita mau pukul satu orang koorporasinya jadi hancur."

Ia menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan tetap mengawal operasional penerbangan maskapai Garuda Indonesia.

Pria yang menjabat Menhub sejak 2016 ini menjelaskan bahwa baru sekarang pemerintah berani mengusut oknum di Garuda Indonesia karena yang dianggap telah melakukan tindakan pidana.

"Karena yang berwenang menilai itu melampaui batas kewajaran, kelewatan, dan pidana," ujarnya.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan hukuman kepada Garuda Indonesia terkait pemalsuan laporan keuangan, pada Jumat (28/6/2019).

Semua direksi saat itu dijatuhkan denda masing-masing Rp100 juta dan akuntan publik yang menangani LPK PT Garuda (persero) Tbk telah dibekukan selama satu tahun.

Pemalsuan Laporan Posisi Keuangan (LPK) Garuda Indonesia tahun 2018 ini diduga didalangi oleh mantan dirutnya, Ari Askhara.

Dalam laporan keuangan Desember 2018, Garuda disebut mendapat keuntungan sekitar Rp 11 Miliar. Namun pada tahun 2017, maskapai pelat merah ini mengalami defisit hingga Rp 3 Triliun.[src]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+