`Orang Lampung Gak Ada Main Bacok Gara-Gara Habis Diskusi`

Ridhmedia
10/12/19, 05:30 WIB
RIDHMEDIA - Resmen Khadafi, Ketua salah satu kelompok relawan pemenangan Jokowi-Maruf di Provinsi Lampung mendesak Politis PDIP Henry Yosodinigrat jangan memprovokasi orang Lampung.

Sebelumnya Hendry melontarkan pernyataan kalau dia khawatir Rocky bakal dibacok orang Lampung karena telah menghina Presiden Jokowi.

“Orang Lampung gak ada main bacok gara-gara habis diskusi,” ujar ketua Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Provinsi Lampung seperti melansir rmol.id.

Menurut aktivis yang berprofesi sebagai pengacara muda ini, orang Lampung tidak ada yang main bacok-bacokan dalam diskusi.

“Orang Lampung membacok kalo menyerang kehormatan diri dan menghina keluarganya,” ujarnya.

Putra kelahiran Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung itu mengatakan pernyataan Henry seolah-olah orang Lampung itu tidak tidak bisa berbeda pendapat.

“Bagi kami orang Lampung, beda pendapat biasa, gak ada cerita kalah debat lalu ngebacok,” tandasnya.

Bareskrim Mabes Polri menolak laporan Henry Yosodiningrat karena unsur pasal menyerang kehormatannya tidak terpenuhi.

“Menurut saya, Udo Ngah Henry pasti tahu laporannya akan ditolak,” katanya.

Resmen juga mengingatkan agar Rocky juga tidak kebablasan dengan narasi-narasinya seolah-olah dirinya yang paling benar. “Sepertinya gak ada yang benar kecuali dia,” ujarnya.

Dia yakin Henry punya alasan sendiri sampai hendak melaporkan Rocky ke aparat kepolisian.

Sebelumnya, mantan anggota DPR RI asal Lampung itu, Henry Yosodiningrat mengaku kecewa kepada Bareskrim Mabes Polri karena setelah menunggu lebih dari empat jam laporannya terhadap Rocky Gerung ditolak.

Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Jokowi karena menyebut Presiden Jokowi tidak paham Pancasila.

Menurut Hendry, 60 persen masyarakat Lampung merupakan pemilih Jokowi.

“Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung. Karena apa? Rakyat Lampung kecewa sedih pedih melihat presidennya dicaci-maki dikatakan tidak paham Pancasila,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/12).

Pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim terpaksa belum bisa menerima pelaporan Henry lantaran, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu tidak mendapat kuasa dari Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang merasa dirugikan.

“Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku Presiden,” tambahnya.
[ljc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+