PA 212: Lagi-lagi Pejabat Bikin Gaduh!

Ridhmedia
18/12/19, 11:24 WIB
RIDHMEDIA - Ketua PA II 212 Ustaz Haikal Hassan memberi kritik pedas terhadap Menkopolhukam Mahfud MD terkait pelanggaran HAM di era Jokowi. Hal itu dikatakannya saat live di acara ILC TV One, Selasa (17/12/2019) malam.

Dilansir dari Tribun-timur.com, saat diberi kesempatan oleh Karni Ilyas, Haikal Hassan, langsung memberi tanggapan menohok.

"Lagi-lagi pejabat bikin gaduh, lagi-lagi diangkat di ILC dan semoga ini bisa mencerdaskan kehidupan bangsa. Adalah cukup malu jika senioritas Pak Mahfud MD dikoreksi oleh juniornya dengan cara yang menohok. Bahkan menurut pendapat kami, watak asli seseorang itu akan muncul ketika memegang kekuasaan," kata Haikal Hassan dalam prolognya.

"Kalau ada Bung Karno pernah bilang Jas Merah jangan sekali-kali lupakan sejarah. Maka Pak Mahfud kita pesankan Jas Metal, jangan sekali-kali lupakan jejak digital," kata Haikal Hassan.

"Ada sebuah upaya sistematis sekali dalam wacana beliau dan wacana negara yang mengarahkan ini konflik horizontal ini bukan pelanggan HAM seolah-olah negara mau cuci tangan dari kasus itu timbul lagi definisi baru terstrukturlah, sistematislah, meluasnya harus semua daerah," kata Haikal Hassan.

"Kumpulkan semua pengusaha bus di sini dari Aceh sampai Papua yang dilarang. Tidak boleh angkut acara 212. kumpulkan, luas itu. Itu pelanggaran HAM nggak boleh angkut orang. Ukurannya apa? yang jelas masyarakat terframing dari kata-kata Pak Mahfud. Kalau tidak mau diliput, jangan ucapkan kata ambigu seperti itu," lanjutnya.

Dua contoh lain yang baru terjadi di era Jokowi juga diungkap.

"Tewasnya ratusan orang di pemilu kemarin, kita minta divisum. Kenapa mereka serentak meninggal jumlah lebih dari satu pesawat Boeing hampir 700. Visum, kita minta tolong divisum. Kita minta benar nggak tidak ada kejahatan HAM," lanjutnya dengan nada suara yang tinggi.

Juga korban kerusuhan 21 dan 22 Mei itu juga belum jelas penyelesaiannya.

Sementara itu, Mahfud MD mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD pun menyebut pelanggaran HAM tersebut kini tengah diproses di pihak berwajib. Mahfud MD bahkan menyinggung pihak-pihak yang menampik adanya pelanggaran HAM di era Jokowi.

Mulanya, ia menyatakan sejumlah kasus di era Jokowi belum secara resmi disebut sebagai pelanggaran HAM.

"Memang ada beberapa kasus di era Pak Jokowi tapi belum jadi kesimpulan sebagai pelanggaran HAM," ucap Mahfud MD.

"Itu masih proses-proses di pengadilan biasa sebagai kriminal, kejahatan."[ljc]
Komentar

Tampilkan

Terkini