Pencekalan Habib Rizieq Upaya Balas Dendam karena Pernah Penjarakan Ahok

Ridhmedia
02/12/19, 20:42 WIB

RIDHMEDIA - Pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai sebagai upaya balas dendam lantaran mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara akibat aksi yang dipelopori HRS.

Direktur HRS Center yang juga jurubicara HRS, Abdul Chair Ramadhan mengatakan, pencekalan yang dialami HRS berujung pada pengasingan yang terkait dengan kepentingan kekuasaan.

"Pencekalan itu sebagai alat menghindarinya pemerintah untuk bertanggungjawab. Ini adalah politik buang badan," ucap Abdul Chair Ramadhan, Senin (2/12).

Bahkan Abdul menduga pengasingan yang dialami HRS merupakan upaya politik balas dendam akibat sikap HRS yang sangat mendesak agar Ahok dipenjara akibat perbuatannya yang menistakan agama dan telah terbukti dipersidangan.

"Kami menduga pengasingan tersebut sebagai politik balas dendam. Sebab dipidananya Ahok sang penista agama," jelas Abdul.

Apalagi, lanjut Abdul, Ahok juga telah menjalani masa penahanan selama dua tahun di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok,  yang seharusnya menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Sehingga, Abdul menilai upaya pengasingan terhadap HRS merupakah bentuk balas dendam akibat Ahok dipenjara selama dua tahun.

"Ahok menjalani hukuman selama dua tahun bukan dalam lembaga pemasyarakatan. Haruskah pula pengasingan atas nama pencekalan selama dua tahun? Setelah itu barulah IB-HRS dipulangkan?" pungkasnya. []
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+