RIDHMEDIA - Beberapa hari lalu publik dikejutkan dengan berita perceraian Ustaz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti. Setelah ditelusuri, ternyata Ustadz sudah mengajukan surat permohonan cerai sejak 12 Juli 2019 lalu.
Setelah menjalani setiap prosesnya, permohonan gugatan cerai dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar. Mengetahui kabar itu, dunia maya dipenuhi oleh berita-berita mengenai perceraian sang Ustadz viral ini.
Menanggapi segala bentuk berita, pihak Ustadz Abdul Somad memberikan klarifikasi berupa video yang diunggah di akun Instagram @sahabatuasofficial. Melalui kuasa hukumnya, apa saja isi surat klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad? Langsung saja simak informasinya berikut ini:
Menikah pada 20 Oktober 2012
Kuasa Hukum Ustadz Abdul Somad, Hasan Basri memberikan klarifikasi mengenai perceraian UAS dan Mellya Juniarti. Menurut kuasa hukumnya, Ustadz Abdul Somad dan Mellya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012 lalu. Dalam pernikahannya, Ustadz Abdul Somad dikaruniai seorang putra.
Permasalahan Rumah Tangga Sudah Lama Terjadi
Dalam video klarifikasi tersebut, sang kuasa hukum juga menjelaskan jika permasalahan rumah tangga keduanya telah terjadi sejak lama. Lebih tepatnya hampir 4 tahun yang lalu, jauh sebelum Ustadz Abdul Somad menjadi seorang pendakwah yang populer seperti saat ini.
Sang kuasa hukum juga mengatakan, Ustadz juga telah melakukan berbagai macam usaha agar rumah tangganya bisa terselamatkan. Sayangnya, segala usaha yang dilakukannya tidak berhasil dan tidak ada yang berubah.
"UAS telah melakukan semua tahapan-tahapan sesuai ajaran Islam. Mulai dari memberikan nasehat, pisah ranjang, musyawarah, talak 1, talak 2 hingga berpisah tempat tinggal pada Mei 2016 sampai sekarang ini,"
Menghindari Fitnah di Kemudian Hari
Tindakan ini dilakukan karena Ustaz tidak ingin permasalahan rumah tangganya menjadi berlarut-larut. Tak hanya itu, jika tidak segera diselesaikan, kondisi ini bisa memunculkan fitnah dan mudarat (kerugian) yang lebih besar di kemudian hari.
"Hal ini sesuai dengan kaidah fikihmengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas," ujar Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri.
Meski Berpisah, Ustaz Tetap Bertanggung Jawab
Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri mengatakan meski sudah berpisah sejak sekitar 4 tahun lalu, beliau tetap bertanggung jawab terhadap keluarganya. Ustaz diketahui tetap memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya Juniarti.
"Untuk sang putra, Ustaz selalu meluangkan waktu secara khusus di dalam kesibukan berdakwahnya. Ustaz juga tetap menemani sang putra bermain, jalan-jalan dan aktivitas lainnya layaknya seorang ayah yang menyayangi anaknya," ujarnya.
Mengajukan Permohonan Resmi Pengajuan Talak
Sebagai warga negara yang baik. Ustaz mengajukan permohonan resmi pengajuan talak ke pengadilan agama pada 12 Juli 2019. Setelah menjalani tahap proses persidangan, Selasa (03/12/19), pengadilan akhirnya memberikan keputusan. Pengadilan memberikan izin pada Ustaz Abdul Somad untuk menjatuhkan talak 1 terhadap istrinya di depan sidang pengadilan agama.
Perceraian Bukan Jalan Mundur
Saat masalah rumah tangga terus terjadi dan tidak menemukan jalan keluar, maka perceraian mungkin bisa terjadi. Beliau juga sangat menyadari jika Allah SWT yang berkuasa atas segala bentuk takdir manusia. Dan Allah SWT akan menguji hamba-NYa dengan kemampuannya masing-masing.
Kebebasan dalam Berpikir
Setiap orang berhak berpikir dan membaca dengan caranya sendiri. Tidak harus setiap manusia memiliki cara pandang dan berpikir yang sama satu dengan lainnya.
Semua Cobaan Harus Dihadapi dengan Positif
Hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik namun seberapa banyak kebaikan yang bisa dilakukan. Apapun cobaan yang menimpa, harus tetap dihadapi dengan sikap positif. [mdk]
Setelah menjalani setiap prosesnya, permohonan gugatan cerai dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar. Mengetahui kabar itu, dunia maya dipenuhi oleh berita-berita mengenai perceraian sang Ustadz viral ini.
Menanggapi segala bentuk berita, pihak Ustadz Abdul Somad memberikan klarifikasi berupa video yang diunggah di akun Instagram @sahabatuasofficial. Melalui kuasa hukumnya, apa saja isi surat klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad? Langsung saja simak informasinya berikut ini:
Menikah pada 20 Oktober 2012
Kuasa Hukum Ustadz Abdul Somad, Hasan Basri memberikan klarifikasi mengenai perceraian UAS dan Mellya Juniarti. Menurut kuasa hukumnya, Ustadz Abdul Somad dan Mellya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012 lalu. Dalam pernikahannya, Ustadz Abdul Somad dikaruniai seorang putra.
Permasalahan Rumah Tangga Sudah Lama Terjadi
Dalam video klarifikasi tersebut, sang kuasa hukum juga menjelaskan jika permasalahan rumah tangga keduanya telah terjadi sejak lama. Lebih tepatnya hampir 4 tahun yang lalu, jauh sebelum Ustadz Abdul Somad menjadi seorang pendakwah yang populer seperti saat ini.
Sang kuasa hukum juga mengatakan, Ustadz juga telah melakukan berbagai macam usaha agar rumah tangganya bisa terselamatkan. Sayangnya, segala usaha yang dilakukannya tidak berhasil dan tidak ada yang berubah.
"UAS telah melakukan semua tahapan-tahapan sesuai ajaran Islam. Mulai dari memberikan nasehat, pisah ranjang, musyawarah, talak 1, talak 2 hingga berpisah tempat tinggal pada Mei 2016 sampai sekarang ini,"
Menghindari Fitnah di Kemudian Hari
Tindakan ini dilakukan karena Ustaz tidak ingin permasalahan rumah tangganya menjadi berlarut-larut. Tak hanya itu, jika tidak segera diselesaikan, kondisi ini bisa memunculkan fitnah dan mudarat (kerugian) yang lebih besar di kemudian hari.
"Hal ini sesuai dengan kaidah fikihmengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas," ujar Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri.
Meski Berpisah, Ustaz Tetap Bertanggung Jawab
Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri mengatakan meski sudah berpisah sejak sekitar 4 tahun lalu, beliau tetap bertanggung jawab terhadap keluarganya. Ustaz diketahui tetap memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya Juniarti.
"Untuk sang putra, Ustaz selalu meluangkan waktu secara khusus di dalam kesibukan berdakwahnya. Ustaz juga tetap menemani sang putra bermain, jalan-jalan dan aktivitas lainnya layaknya seorang ayah yang menyayangi anaknya," ujarnya.
Mengajukan Permohonan Resmi Pengajuan Talak
Sebagai warga negara yang baik. Ustaz mengajukan permohonan resmi pengajuan talak ke pengadilan agama pada 12 Juli 2019. Setelah menjalani tahap proses persidangan, Selasa (03/12/19), pengadilan akhirnya memberikan keputusan. Pengadilan memberikan izin pada Ustaz Abdul Somad untuk menjatuhkan talak 1 terhadap istrinya di depan sidang pengadilan agama.
Perceraian Bukan Jalan Mundur
Saat masalah rumah tangga terus terjadi dan tidak menemukan jalan keluar, maka perceraian mungkin bisa terjadi. Beliau juga sangat menyadari jika Allah SWT yang berkuasa atas segala bentuk takdir manusia. Dan Allah SWT akan menguji hamba-NYa dengan kemampuannya masing-masing.
Kebebasan dalam Berpikir
Setiap orang berhak berpikir dan membaca dengan caranya sendiri. Tidak harus setiap manusia memiliki cara pandang dan berpikir yang sama satu dengan lainnya.
Semua Cobaan Harus Dihadapi dengan Positif
Hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik namun seberapa banyak kebaikan yang bisa dilakukan. Apapun cobaan yang menimpa, harus tetap dihadapi dengan sikap positif. [mdk]