Perpres Siapkan Wakil Untuk Moeldoko, Mardani: Bikin Organisasi Gemuk

Ridhmedia
25/12/19, 11:04 WIB

RIDHMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden (KSP).

Dalam Perpres itu disiapkan pos baru, yaitu Wakil KSP.

Isu mengenai penyediaan seorang wakil untuk Moeldoko telah santer sejak awal Nopember lalu. Dengan ditandatanganinya Perpres 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden (KSP), bisa jadi telah disiapkan nama-nama calonnya


Terkait hal ini, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengingatkan Jokowi tentang reformasi birokrasi yang menjadi salah satu prioritas kerja dalam lima tahun ke depan.

"Yang pertama tentu Pak Jokowi perlu mengingat bahwa beliau ingin dalam lima prioritas melakukan reformasi birokrasi. SDM yang pertama, infrastruktur yang kedua, kemudian omnibus law, reformasi birokrasi, transformasi ekonomi. Karena sudah jadi prioritas mestinya Pak Jokowi melaksanakan itu dengan konsisten. Artinya reformasi birokrasi itu miskin struktur kaya fungsi, ramping, orangnya tidak banyak," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (24/12) malam.

Dengan adanya posisi wakil, menurut Mardani akan ada potensi matahari kembar. Belum lagi persoalan birokrasi yang semakin gemuk.

"Justru dari awal kalau saya sering menggarisbawahi jabatan itu menimbulkan komplikasi karena bisa menimbulkan matahari kembar. Termasuk di KSP," kata Mardani.

Mardani mengusulkan, agar Jokowi berpikir lagi tentang hal ini.

"Kalau usul saya Pak Jokowi mesti berpikir, semua staf Pak Jokowi itu tidak asal ditunjuk tapi disediakan fasilitas dan pembiayaannya oleh negara, sehingga harus betul-betul satu rupiah pun yang dikeluarkan itu harus dipertanggungjawabkan karena itu dananya rakyat," tegas Mardani. (Rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini