Ratna Sarumpaet Harap Jokowi Kapok Penjarakannya, Istana: Pernyataan Sesat!

Ridhmedia
27/12/19, 07:22 WIB

RIDHMEDIA - Ratna Sarumpaet berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) kapok memenjarakannya karena usianya yang sudah tua. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menganggap pernyataan Ratna itu menyesatkan.

"Jadi kalau dia mengeluarkan pernyataan itu, itu adalah pernyataan yang sesat dan menyesatkan kepada publik Tanah Air. Tidak boleh," kata Ngabalin saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).

Dia menegaskan, Jokowi sebagai presiden tak ada campur tangan dalam kasus yang membuat Ratna mendekam di penjara. Ngabalin mengatakan, hukuman yang diterima Ratna merupakan akibat dari perbuatannya yang tak tunduk pada hukum.

"Jadi presiden sebagai kepala negara tak mungkin bisa mengatur pengadilan. Kedua siapapun dan apapun pangkat dan jabatannya mesti tunduk di bawah ketentuan hukum dan perundang-undangan di tanah air. Kalau lah dari awal seperti itu yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, tidak mungkin bisa disangkakan dan bisa dihukum," ujarnya.

Ngabalin menilai Ratna belum bisa melupakan situasi ketika dia tersandung kasus hoax. Dia juga menganggap Ratna belum sadar atas kesalahannya itu.

"Yang pertama dia belum move on. Kedua dia tidak sadar dan tidak tahu akan dirinya melakukan kesalahan dan kebohongan publik. Karena kalau dia mengeluarkan pernyataan bahwa biar Jokowi kapok, memang Pak Jokowi yang bikin dia masuk penjara?" tutur Ngabalin.

Ratna Sarumpaet sebelumnya mengatakan akan tetap mengkritik pemerintah usai bebas bersyarat dari kasus hoax. Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) kapok memenjarakannya lantaran usianya yang sudah tua.

"Itu kan tabiat saya. Jadi saya rasa mudah-mudahan Pak Jokowi juga kapok memenjarakan saya. Nggak ada gunanya juga, saya orang tua. Masa kalau saya mengkritik terus saya dimarahin lagi, nggak boleh begitu dong. Kita negara demokrasi," kata Ratna di rumahnya di Jl Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). [dtk]
Komentar

Tampilkan

Terkini