Saat Siswa SD di Papua Barat Dilarang Berhijab

Ridhmedia
07/12/19, 06:14 WIB
RIDHMEDIA - Intoleransi masih terjadi di negeri ini. Satu diantaranya kisah tentang orangtua murid SD Inpres 22 Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memprotes aturan sekolah yang melarang siswi mengenakan hijab saat jam belajar di kelas.

Maria Ulfah, orang tua murid, mengatakan kaget setelah mendengar penjelasan anaknya bahwa wali kelas melarang mengenakan hijab di sekolah.
Advertisement

"Pagi kalau diantar anak saya pakai hijab, tapi di dalam ruang kelas hijabnya dilepas. Saat hendak pulang, hijabnya dipakai lagi," ujar Maria di Manokwari, Rabu (4/12/2019).

Kepala SD Inpres 22 Wosi Manokwari, Rosalina Sinaga, tak menampik bahwa ada aturan tersebut. Dia mengatakan aturan tersebut berlaku sejak kepemimpinan kepala sekolah yang lama.

"Ini aturan internal sekolah yang sudah ditetapkan sejak kepala sekolah sebelumnya. Jadi saya hanya teruskan aturan yang sudah ada," kata Rosalina.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Sam Ayok, mengatakan Dinas Pendidikan sudah mengetahui aturan yang berlaku di sekolah itu.

"Iya, benar larangan gunakan hijab di sekolah itu sudah sejak lama, berdasarkan kebijakan internal sekolah," tutur Sam Ayok.

Sumber: alumni212.id
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+