RIDHMEDIA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang merasa tersinggung dengan pernyataan pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. Perkara itu terjadi lantaran Rocky Gerung dalam pernyataan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Maju Mundur FPI" pada Selasa malam, 3 Desember 2019 menyebut apabila Presiden enggak mengerti Pancasila.
"Presiden juga gak ngerti Pancasila. Ia hafal tapi dia gak faham. Kalau dia faham dia gak berutang, apabila dia faham dia gak naikin BPJS, apabila dia faham dia gak melanggar UU Lingkungan," tegas Rocky.
Pernyataan Rocky tersebut membuat politikus PDIP Junimart Girsang berang.
"Karena Presiden Jokowi ialah dari PDIP dan atas seizin pengurus saya bakal melaporkan karna Telah menghina simbol negara," kata Junimart Girsang.
Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, lantas menanggapi dan meluruskan pernyataan politisi PDIP Junimart Girsang.
"Simbol Negara menurut UU (UU No.24 Tahun 2009) cuma Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. (Presiden bukan simbol negara). Presiden ialah pemegang kekuasaan pemerintahan. Orang bisa mengkritik presiden, karna presiden sebelum dia bekerja kita Telah siapkan gaji, pakaian, semuanya, enggak perlu pikir apa-apa, pokoknya kita siapkan semuanya, tapi anda perlu siap kita kritik. Ini yang perlu dipahami. Jadi orang bisa silakan buat mengkritik presiden," tegas Irman Putra Sidin.
Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin— CanAja (@Ajacan1) December 4, 2019
Simbol Negara itu hanya: Bendera, Bahasa, Lambang Negara
Presiden BUKAN SIMBOL NEGARA
UU No.24 Tahun 2009
*simpan dan bagikan ketmn² agar tau apa itu simbol negara*
Terimkasih 🙏 pic.twitter.com/9Jwq18Fv6N