RIDHMEDIA - Sejumlah wacana muncul seiring rencana mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia. Salah satunya, penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Wacana itu membuka peluang bagi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo yang Telah dua kali maju di pilpres buat bisa satu periode lagi menjadi presiden.
Jokowi dengan tegas Telah menolak wacana itu. Ia bahkan menuduh wacana dimunculkan oleh orang cari muka yang mau menampar dan menjerumuskannya.
SBY ternyata Telah lebih maju. Sejak tahun 2014 atau ketika di akhir periodenya, SBY secara tegas menjelaskan Jika dirinya enggak bakal maju dalam pilpres lagi. Sekalipun ada perubahan konstitusi yang memberinya peluang.
“Andaikata saya bisa maju buat yang ketiga kalinya dan enggak dilarang konstitusi dan uu, saya pun berkata enggak bakal maju lagi,” tegasnya sebagaimana tangkapan layar atas kicauannya pada 25 April 2014.
Tangkapan layar kicauan SBY itu diunggah kembali oleh politisi Demokrat Andi Arief. Andi seolah mau memperlihatkan Jika SBY komitmen dengan apa yang diperbuat.
Persoalan tersebut seiring dengan pernyataan sikap dari Partai Demokrat yang salah satunya menolak wacana presiden tiga periode.
“Statemen 25 April 2014, satu kata satu perbuatan,” tegas Andi Arief. []