RIDHMEDIA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi keuangan sejumlah kepala daerah yang diduga menempatkan dana ke rekening kasino di luar negeri. Mendagri Tito Karnavian mengaku akan dikoordinasi dengan PPATK.
"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," kata Tito usai acara Mukernas PPP di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Tito mengatakan, akan menanyakan ke PPATK betul tidaknya kepala daerah yang diduga menempatkan dana ke rekening kasino di luar negeri. Jika benar ada, maka perlu dilakukan pendalaman ke kepala daerah itu.
Mantan Kapolda Metro itu juga mempersilahkan penegak hukum jika ingin melakukan penyelidikan temuan PPATK tersebut. Kemendagri juga melakukan penyelidikan dalam rangka pengawasan melalui Inspektorat.
"Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya. Tapi kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," jelas dia.
Temuan soal rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepala daerah disampaikan langsung Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. Sayangnya, Badaruddin tidak menjelaskan lebih detail mengenai penelusuran yang dilakukannya itu.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).[dtk]
"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," kata Tito usai acara Mukernas PPP di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Tito mengatakan, akan menanyakan ke PPATK betul tidaknya kepala daerah yang diduga menempatkan dana ke rekening kasino di luar negeri. Jika benar ada, maka perlu dilakukan pendalaman ke kepala daerah itu.
Mantan Kapolda Metro itu juga mempersilahkan penegak hukum jika ingin melakukan penyelidikan temuan PPATK tersebut. Kemendagri juga melakukan penyelidikan dalam rangka pengawasan melalui Inspektorat.
"Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya. Tapi kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," jelas dia.
Temuan soal rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepala daerah disampaikan langsung Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. Sayangnya, Badaruddin tidak menjelaskan lebih detail mengenai penelusuran yang dilakukannya itu.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).[dtk]