RIDHMEDIA - Perdana Menteri India Narendra Modi berusaha untuk meredam situasi yang memanas akibat Undang-undang Kewarganegaraan yang baru. UU tersebut memicu kontroversi dan protes jalanan karena dianggap sebagian pihak mendiskriminasi umat muslim.
Di hadapan para pendukungnya di New Delhi (Minggu, 22/12), Modi mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu khawatir sama sekali dengan UU tersebut.
"Muslim yang adalah putra tanah dan leluhurnya adalah anak dari ibu India tidak perlu khawatir," kata Modi.
Dia menambahkan bahwa kotroversi yang muncul terjadi karena oposisi menyebarkan desas-desus yang salah bahwa semula Muslim akan dikirim ke kamp-kamp penahanan.
"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan ini adalah kebohongan, kebohongan dan kebohongan," tegasnya, seperti dimuat Channel News Asia.
UU Kewarganeraan yang baru itu sendiri akan memberikan kewarganegaraan kepada warga minoritas agama dari tiga negara tetangga, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh yang melarikan diri dari negaranya karena mengalami presekusi dan penindasan. Agama yang dicakup dalam UU itu adalah Hindu, Sikh, Jain, Parsis, Kristen dan Buddha.
Oposisi dna kelompok Islam di India khawatir bahwa UU itu adalah bagian dari tujuan Modi untuk meminggirkan 200 juta Muslim India dan membentuk kembali negara itu sebagai negara Hindu.
Akibat UU tersebut, protes jalanan terjadi sejak lebih dari sepekan terakhir. Unjuk rasa kerap kali berujung bentrok dan bahkan telah merenggu 25 nyawa. Pihak berwenang juga telah menahan lebih dari 7.500 orang, memberlakukan undang-undang darurat dan memblokir akses internet di seluruh India. [rml]
Di hadapan para pendukungnya di New Delhi (Minggu, 22/12), Modi mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu khawatir sama sekali dengan UU tersebut.
"Muslim yang adalah putra tanah dan leluhurnya adalah anak dari ibu India tidak perlu khawatir," kata Modi.
Dia menambahkan bahwa kotroversi yang muncul terjadi karena oposisi menyebarkan desas-desus yang salah bahwa semula Muslim akan dikirim ke kamp-kamp penahanan.
"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan ini adalah kebohongan, kebohongan dan kebohongan," tegasnya, seperti dimuat Channel News Asia.
UU Kewarganeraan yang baru itu sendiri akan memberikan kewarganegaraan kepada warga minoritas agama dari tiga negara tetangga, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh yang melarikan diri dari negaranya karena mengalami presekusi dan penindasan. Agama yang dicakup dalam UU itu adalah Hindu, Sikh, Jain, Parsis, Kristen dan Buddha.
Oposisi dna kelompok Islam di India khawatir bahwa UU itu adalah bagian dari tujuan Modi untuk meminggirkan 200 juta Muslim India dan membentuk kembali negara itu sebagai negara Hindu.
Akibat UU tersebut, protes jalanan terjadi sejak lebih dari sepekan terakhir. Unjuk rasa kerap kali berujung bentrok dan bahkan telah merenggu 25 nyawa. Pihak berwenang juga telah menahan lebih dari 7.500 orang, memberlakukan undang-undang darurat dan memblokir akses internet di seluruh India. [rml]