RIDHMEDIA - Partai Demokrat menyatakan penolaknnya terhadap wacana yang tengah berkembang, yakni pemilihan presiden yang tidak lagi langsung melainkan dikembalikan kepada MPR.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan pemilihan presiden secara Iangsung oleh rakyat merupakan konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu.
Untuk itu, wacana presiden dipilih kembali melalui MPR adalah sebuah kemunduran dalam demokrasi.
"Menolak pemilihan presiden oleh MPR karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung presidennya. Pemilihan presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat," kata Hinca di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Selain menolak pemilihan presiden secara tidak langsung melalui MPR, Partai Demokrat juga menolak adanya rencana pemilihan kepala daerah baik gubernur, bupati atau wali kota melalui DPRD.
Hinca berujar rakyat di daerah juga berhak memilih dan menentukan langsung siapa orang yang bakal memimpin di wilayah.
Dia mengatakan penolakan juga dilakukan terhadap wacana untuk menambahkan masa jabatan presiden, dari sebelumnya maksilam dua periode menjadi tiga periode.
Menurutnya, pembatasan kekuasaan presiden yang hanya bisa menjabat sebanyak dua periode merupakan suatu kebijakan yang sudah tepat.
"Belajar dari pengalaman sejarah bangsa kita, dua kali masa jabatan presiden adalah yang paling tepat den dinilai cukup. Hal ini juga berlaku di banyak negara demokrasi lainnya di dunia," katanya.
"Kekuasaan presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan, abuse of power. Jasmerah, jangan sekali-kali kami melupakan sejarah." [sc]