Trending Topik di Twitter Tagar #BebaskanLutfi, Sang Ibu Minta Doanya: Semoga Dihukum Ringan

Ridhmedia
11/12/19, 18:02 WIB
RIDHMEDIA - TRENDING topik di Twitter hari Rabu (11/12/2019), dengan tagar bebaskan Luthfi.

Pengamatan Wartakotalive.com ada sebanyak 7.710 cuitan dan bisa bertambah lagi yang mengunggah tagar #bebaskanLuthfi.

Bermula dari cuplikan video dari akun @_WWDC19 yang menceritakan kisah alumni siswa SMK Walang Jaya 1 yang ditangkap karena ikut demo tolak RUU KUHP dan RUU kontroversial.

Luthfi Alfiandi (20), demonstran pembawa bendera merah putih saat demo di gedung DPR pada September lalu, tengah menjalani proses hukum.

Setelah sempat diproses dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Luthfi Alfiandi kini dipindahkan ke Rutan Salemba sambil menunggu proses persidangan.

• Pelajar Viral Bawa Bendera Ikut Demo Mahasiswa Tolak RUKHP di Gedung DPR Bakal Disidang di PN Jakpus

Ibu Luthfi, Nurhayati Sulistya (51) berharap kasus ini segera selesai dan anaknya bisa bebas dari jeratan hukum.

"Selaku orang tua, saya hanya mengharapkan anak saya bebas," kata Nurhayati saat ditemui di kediamannya, Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019).

Nurhayati pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia.

Ia berharap agar Luthfi Alfiandi didoakan supaya mendapat hukuman seringan-ringannya.

"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat, mohon doanya sidang berjalan dengan lancar dan anak saya mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya," ucap Nurhayati.

Adapun hingga kini, Nurhayati masih menunggu jadwal pasti persidangan anaknya.

Sebelumnya, Luthfi diamankan setelah ikut berdemo tolak RUU KUHP dan RUU kontroversial lainnya pada September lalu.

• POLISI Dilempari Kotoran di Lokasi Demo Mahasiswa Bikin Warganet Murka: PR Terbesar Nadiem Makarim

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus Luthfi Alfiandi telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.

Tahan menegaskan, status Luthfi bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.

Luthfi ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

"Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan," kata Tahan, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

SMK Walang Jaya 1 Jelaskan Status Luthfi, Pembawa Bendera yang Viral saat Demo

SMK Walang Jaya 1 memastikan bahwa Luthfi Alfiandi (20), sudah bukan lagi pelajar SMK.

Luthfi merupakan demonstran pembawa bendera merah putih saat demo di gedung DPR pada 30 September lalu.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Walang Jaya 1 Cipto Hardoyo mengatakan, Luthfi adalah alumni sekolahnya.

"Luthfi ini sebetulnya sudah alumni. Anak tersebut sekolah di SMK Walang Jaya 1 tahun 2015 sampai 2017," kata Cipto saat ditemui TribunJakarta.com, Kamis (28/11/2019).

Saat ini, Luthfi tengah menjalani proses hukum terkait keterlibatannya saat demo September lalu.

Lantaran Luthfi sudah bukan pelajar SMK Walang Jaya 1 lagi, pihak sekolah tidak dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan.

"Sementara, pihak penyidik belum ada yang datang ke sini, maka sekolah menyerahkan sepenuhnya terhadap hukum," ucap Cipto.

Foto Luthfi yang memegang bendera merah putih saat demo di gedung DPR sempat viral September lalu.

Belakangan, ibunda Lutfhi, Nurhayati Sulistya (51) juga mengunggah kabar terakhir tentang anaknya itu.

• Demo Mahasiswa Bandung Ricuh, Ini Kata Kapolda Jabar dan Fakta Demo Tolak Revisi UU KPK dan KUHP

Melalui melalui media sosial Facebook, Nurhayati menjelaskan Luthfi menjalani proses hukum di Polres Jakarta Pusat dan pada akhir November ini harus menjalani penahanan di Rutan Salemba.

Potret perpisahan Nurhayati dengan Luthfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.

Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.

"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mamah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati Sulistya pada 25 November 2019.

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.

"Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari," ujar Tahan, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah berkas perkara Luthfi dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangannya.

"Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan," kata Tahan.

Tahan menegaskan, status Luthfi bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta. Luthfi ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

"Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun," ucap Tahan.

Bukan Soal Bendera, Pemuda Viral saat Demo Masih Ditahan Bakal Disidang: Ini Doa Sang Ibu

Sosok pemuda yang membawa bendera merah putih saat demo kembali diperbincangkan lantaran masih ditahan polisi.

Lutfi Alfiandi, sempat viral lantaran potret dirinya membawa bendera merah putih saat demo yang dipenuhi gas air mata beredar di media sosial.

Dalam foto karya fotografer Kompas.com, Garry Andrew Lotulung ini, pemuda yang diketahui berinisial LA ini tampak memegang telepon seluler dan bendera merah putih di kedua tangannya.

Foto ini viral di media sosial dan aplikasi pesan percakapan.

Banyak yang menjadikannya sebagai background di ponsel.

Kemudian pada awal Oktober 2019 lalu, Lutfi Alfiandi justru diamankan oleh pohak Polres Metro Jakarta Barat.

Dikutip Kompas.com, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (2/10/2019), mengatakan, LA ditangkap bukan karena pelecehan bendera.

"Diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," ujar Edi.

Pada saat itu Ia menyebutkan kasus LA tengah didalami.

Menurut dia, status LA saat ini sudah bukan pelajar karena sudah lulus dari pendidikan menengah atas.

Hampir dua bulan, Lutfi ternyata masih ditahan.

Hingga kini, Rabu (27/11/2019) warganet Twitter gaungkan tagar BebaskanLuthfi.

Ternyata selama ini, sang ibunda kerap membagikan bagaimana kondisi sang anak melalui media sosial Facebook, Nurhayati Sulistya.

Nurhayati menjelaskan jika Lutfi sempat dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Lalu, pada akhir November ini Lutfi harus dipindahkan ke Salemba.

Potret perpisahan Nurhayari dengan Lutfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.

Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.

"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba ,jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mmah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati Sulitya pada 25 November 2019.

Akun sosial media @Gerindra juga ikut mempertanyakan soal kasus yang menjerat Lutfi.

Ternyata, pemuda bernama Lutfi tersebut ditangkap polisi lantaran ikut dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 25 September 2019 segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.

“Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari,” ujar Tahan saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

Setelah berkas perkara LA dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangan LA sebagai terdakwa.

“Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan,” kata Tahan.

Tahan menegaskan, status LA bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.

LA diamankan karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

“Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun,” ucap Tahan.

Sebelumnya, LA ditahan di Mapolres Jakarta Barat.

Lalu, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Sempat dikabarkan bahwa LA ditangkap lantaran melecehkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa. Namun, ketika itu polisi membantahnya.

Aksi para pelajar ini berlangsung di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Aksi tersebut ricuh hingga tengah malam. Sejak tengah malam, hingga esoknya, polisi melakukan sweeping dan mengamankan sekitar 570 pelajar.

Aksi para mahasiswa dan pelajar yang turun ke jalan ini menuntut dikeluarkannya Perppu untuk membatalkan UU KPK versi revisi dan RUU lainnya yang dinilai bermasalah. (*)

Pemuda Berseragam Pelajar yang Fotonya Viral Ini Ditangkap Polisi

Foto seorang pemuda berseragam pelajar yang membawa bendera Merah Putih di tengah kepungan kabut gas air mata, mendadak menjadi viral di media sosial.

Pemuda tersebut ternyata bernama Lutfi Alfiandi (LA). Saat ini, pemuda dengan foto heroik saat kerusuhan di belakan Gedung DPR/MPR tersebut ditangkap pihak kepolisian,

LA ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan dalam aksi pelajar yang dilakukan pada 30 September.

"Iya, ada di Polres, masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).

Edi mengungkapkan ada beberapa informasi keliru yang beredar di media sosial terkait penangkapan LA ini. Pertama, soal status LA yang tak lagi pelajar.

"Enggak benar, dia bukan SMA, sudah lulus," kata Edi.

Kedua, soal alasan polisi yang disebut menangkap LA karena pelecehan bendera merah putih. Menurut Edi, pemuda tersebut ditangkap bukan karena pelecehan bendera melainkan karena terlibat dalam kerusuhan pada 30 September 2019.

"Dia bukan pelajar dan diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," tambah Edi.

Sebelumnya, santer dibicarakan di media sosial Twitter terkait tertangkapnya LA ini.

Dalam salah satu postingan dari akun @kabay4n_, LA disebut-sebut sebagai sosok yang ada dalam foto viral. Dia disebut sudah 24 jam tidak pulang dan tidak ada kabar.

Sosok LA menjadi dikenal setelah fotonya mendadak viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Foto itu menampilkan seorang pelajar memakai seragam putih dan abu-abu. Dia berada di tengah kepungan kabut gas air mata.

Pelajar itu tampak menyeka matanya sambil menggenggam telepon seluler. Sebuah bendera merah putih tampak ada dalam genggamannya.

Foto tersebut adalah karya fotografer Kompas.com, Garry Andrew Lotulung.

Garry menceritakan foto viral seorang pelajar itu diambilnya pada Rabu (25/9/2019) sore menjelang Maghrib.

Saat itu, situasi sudah semakin tidak kondusif di sekitar Stasiun Palmerah. Massa sudah mulai rusuh sejak siang hari sekitar pukul 14.30. Polisi pun meminta massa untuk membubarkan diri. Namun, massa justru semakin banyak yang memenuhi Jalan Tentara Pelajar.

"Massa waktu itu sudah semakin tidak terkontrol melempar apa saja yang dia pegang ke arah polisi. Mereka juga berusaha menjebol pagar belakang DPR," ucap Garry.

Akhirnya mulai sore hari, polisi menembakkan gas air mata. Di momen itulah, Garry mengabadikan aksi para pelajar yang kocar-kacir setiap kali ditembak gas air mata.

Posisi Garry waktu itu berada di sekitar pintu perlintasan kereta, 10 meter dari arah kerumunan massa.

Pada saat massa lari menghindari gas air mata, Garry bersiap membidikkan kamera. Massa berlarian ke arahnya.

Salah seorang pemuda yang menyeka mata dengan bendera Merah Putih dalam genggamannya langsung mencolok perhatian. Garry membidik pelajar itu. Foto inilah yang kemudian viral di media sosial.

Aksi massa masih terus ricuh hingga tengah malam. Mulai tengah malam hingga pagi hari esoknya, polisi melakukan "sweeping". Sebanyak 570 pelajar diamankan polisi. [tnc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+