Ujang: Rocky Gerung Konteksnya Mengkritik Bukan Menghina, Tak Bisa Dipidanakan

Ridhmedia
05/12/19, 21:39 WIB

RIDHMEDIA - Pengamat politik Ujang Komaruddin kurang setuju dengan rencana politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang melaporkan Rocky Gerung ke polisi karna ucapannya di Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (3/12) kemarin.

Gerung dalam pernyataannya terkesan menyebut presiden tak paham Pancasila. Akibatnya, Junimart yang juga hadir sebagai pembicara malam itu, berpikiran memperkarakan Gerung.

"Orang mengkritik tak bisa dan tak boleh dipidanakan. Yang boleh dipidanakan yaitu penghinaan. RG bisa saja konteksnya mengkritik, bukan menghina," ujar Ujang kepada JPNN.com, Kamis (5/12).

Dosen di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini kemudian mengingatkan Presiden Joko Widodo maupun tokoh-tokoh dari partai pendukungnya buat lebih bijaksana dalam menilai kritikan. Jangan gampang memperlihatkan sikap baperan, karna tak baik bagi penilaian publik.

"Baik Jokowi maupun partai pendukungnya, jangan baperan. Masyarakat saya yakin bakal makin simpati bahwa pemerintah terlihat sabar menghadapi kritikan," ucapnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini juga mengingatkan, pemimpin hebat yaitu pemimpin yang tetap fokus memberikan kinerja dan mengayomi masyarakat, walau kritikan hebat gencar diterima.

"Justru pemimpin hebat yaitu saat dia berjiwa besar dalam menghadapi kritikan-krtikan keras yang mengenainya. Aku kira para pejabat Telah mengetahui hal ini, tetapi bagi beberapa orang boleh menjadi sulit buat dilakukan secara terus menerus," pungkas Ujang. []
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+