RIDHMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan terkait risiko melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan asal China.
"Kami menyarankan pemerintah buat lebih berhati-hati dengan investasi dari China. Mereka (China) melakukannya sebagai bagian dari bisnis mereka, berusaha memperkuat ekonomi. Jadi kita perlu sangat, sangat berhati-hati," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif seperti yang dikutip dari SCMP, Kamis (5/12).
Sejak perdagangan kedua negara melonjak sebesar 22 persen menjadi 72,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 1.015 triliun (Rp 14.039/dolar AS) pada 2018 dari tahun sebelumnya, investasi China ke Indonesia langsung meningkat. Namun China sendiri sedang diketahui dengan ambisinya buat mempunyai pengaruh di kawasan.
Persoalan ini yang kemudian membuat Laode prihatin. Sulit memang di sedang perlambatan ekonomi dunia dan buruknya angka pendapatan nasional buat menolak tawaran menggiurkan dari China.
Saat ini, salah satu proyek yang dibacking oleh China ialah mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung senilai 6 miliar dolar AS atau Rp 84 triliun. Meski proyek ini masih penuh dengan kontroversi tetapi dapat dilihat bagaimana Indonesia mempunyai keterikatan atau bahkan ketergantungan terhadap China.
Menanggapi ini, pekan lalu, Duta Besar Australia buat Indonesia Gary Quinlan juga telah memperingatkan pemerintah mengenai kehadiran perusahaan telekomunikasi raksasa China, Huawei. Menurutnya eksisnya perusahaan itu barangkali adalah kesempatan China buat mendapatkan informasi intelijen yang rahasia.
"Kami sangat prihatin dengan masalah keamanan dunia maya dan seluruh dunia digital baru yang kami hadapi," kata Quinlan kepada wartawan di Jakarta.
Persoalan yang sama juga diungkapkan oleh AS. Pemerintahan Presiden Donald Trump dengan tegas memperingatkan sekutu-sekutunya buat tak mengizinkan Huawei membangun atau berperan dalam membangun jaringan seluler 5G.
Kembali ke Indonesia, korupsi memang masih menjadi masalah yang membayangi Jokowi di periode keduanya. Meskipun Telah ada KPK, tetapi indeks persepsi korupsi Indonesia terbaru cuma menembus angka 38 poin dari skala 100. Hanya berbeda sedikit daritahun 2012 yang mencapai 32 poin.
"Ini artinya kita masih negara yang sangat korup," kata Laode.
"Jika mereka mau menarik investasi, mereka perlu memperkuat KPK. Tapi mereka melakukan sebaliknya," tambahnya seraya merujuk pada UU KPK yang baru disahkan dan dianggap telah melemahkan lembaga antirasuah itu.[]