RIDHMEDIA - Polda Metro Jaya mengakui dua truk Brimob masuk busway dengan melawan arah sehingga berhadap-hadapan dengan bus Transjakarta. Kejadian ini terekam video warga dan viral di media sosial.
Dari video tersebut tampak dua truk melaju kencang. Namun mereka akhirnya terhenti setelah di depan mereka datang bus Transjakarta. Warganet pun mengkritik pedas kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi kejadian ini. Menurutnya, dua truk Brimob Polda Metro masuk jalur busway dengan melawan arah karena ada kepentingan tugas kepolisian.
"Itu menang benar ya ada truk Brimob masuk jalur busway yang lawan arah itu benar. Ada kepentingan tugas kepolisian ya, tugas ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Yusri di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/12/2019) lalu. Pada saat truk Brimob masuk jalur busway terjadi sistem lawan arah atau contraflow arus lalu lintas. Truk Brimob kemudian mendapatkan arahan dari petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk masuk ke jalur busway.
"Saat itu, saat jalan ada petugas dari Dishub yang mengarahkan masuk ke situ, tetapi dia lupa 'ngontak' ke yang di sana kalau jangan dulu lewat," kata Yusri.
Yusri mengatakan, tindakan yang dilakukan pengemudi truk Brimob tersebut sebagai diskresi Kepolisian karena ada tugas darurat yang dikerjakan, tetapi terlebih dahulu sudah berkoordinasi dengan petugas Dishub dan mendapat izin.
"Ada 'emergency' anggota harus berangkat ke KPK, pengamanan KPK," kata Yusri. [ins]
Dari video tersebut tampak dua truk melaju kencang. Namun mereka akhirnya terhenti setelah di depan mereka datang bus Transjakarta. Warganet pun mengkritik pedas kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi kejadian ini. Menurutnya, dua truk Brimob Polda Metro masuk jalur busway dengan melawan arah karena ada kepentingan tugas kepolisian.
"Itu menang benar ya ada truk Brimob masuk jalur busway yang lawan arah itu benar. Ada kepentingan tugas kepolisian ya, tugas ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Yusri di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/12/2019) lalu. Pada saat truk Brimob masuk jalur busway terjadi sistem lawan arah atau contraflow arus lalu lintas. Truk Brimob kemudian mendapatkan arahan dari petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk masuk ke jalur busway.
"Saat itu, saat jalan ada petugas dari Dishub yang mengarahkan masuk ke situ, tetapi dia lupa 'ngontak' ke yang di sana kalau jangan dulu lewat," kata Yusri.
Yusri mengatakan, tindakan yang dilakukan pengemudi truk Brimob tersebut sebagai diskresi Kepolisian karena ada tugas darurat yang dikerjakan, tetapi terlebih dahulu sudah berkoordinasi dengan petugas Dishub dan mendapat izin.
"Ada 'emergency' anggota harus berangkat ke KPK, pengamanan KPK," kata Yusri. [ins]