RIDHMEDIA - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata untuk diskotek Colosseum, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat mendapatkan apresiasi.
Salah satunya dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani.
“Alhamdulilah, saya apresiasi Pak Gubernur dan jajaran yang mencabut penghargaan untuk diskotek Colosseum,” ujar Zita saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (17/12).
Pembatalan penghargaan itu didasari pada surat rekomendasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) terkait temuan penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut.
Lebih lanjut, politisi PAN ini berharap ke depannya Pemprov DKI, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dapat lebih cermat dan selektif dalam memberikan sebuah penghargaan.
“Tolonglah Dinas Pariwisata, kalau beri penghargaan lebih cocok ke sesuatu yang mendidik," tegasnya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta membatalkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan kepada tempat hiburan Colosseum Jakarta untuk kategori hiburan dan rekreasi.
Penghargaan dicabut setelah ada surat rekomendasi dari BNN Provinsi DKI Jakarta.
Adapun pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata Tahun 2019.
Anugerah Adikarya Wisata merupakan penghargaan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis yang unggul dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan serta berkontribusi bagi pembangunan kepariwisataan di Jakarta. [rmol]