Ridhmedia - Sebanyak 300 warga Jakarta sudah mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Jumlah ini masih bisa bertambah karena posko pendaftaran masih dibuka.
"Tiga ratus orang yang lapor tapi data lengkap baru 100 orang," kata koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/1/2020).
Posko itu dibuka secara online. Warga bisa mengirim ke e-mail: banjirdki2020@gmail.com. Ke-100 orang itu telah melengkapi data:
1. Nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta.
2. Rincian dan perkiraan jumlah kerugian.
3. Foto-foto bukti kerugian.
4. Waktu kejadian/peristiwa sama, yakni tanggal 1 Januari 2020.
"Untuk siapa saja yang jadi tergugat, masih dirumuskan. Tapi yang pasti salah satunya Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan," ujarnya.
Jumlah di atas tidak tertutup kemungkinan akan bertambah. Mengingat waktu pendaftaran masih dibuka hingga Kamis (9/1) lusa. Namun, tidak memungkinkan juga akan diperpanjang melihat situasi terkini. Bagi yang belum lengkap datanya, masih ditunggu Tim Advokasi.
"Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar," kata Alvon.
Berikut ini sebagian sebaran data penggugat yang telah masuk:
1. Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar
2. Pondok Bambu, Duren Sawit, Jaktim
3. Pondok Labu, Jaksel
4. Pesanggrahan, Jaksel
5. Kayu putih, Jaktim
6. Cipinang Kebembem, Jaktim
7. Petukangan, Jaksel
8. Benhil, Jakpus
9. Kebayoran Lama, Jaksel
10. Green Garden, Jakbar
11. Penjaringan, Jakut
12. Grogol Petamburan, Jakbar
13. Pasar Minggu, Jaksel
14. Pulo Gadung, Jaktim.(dtk)