Aksi Balasan RI Lawan Eropa, Wine & Susu Eropa Dipersulit

Ridhmedia
10/01/20, 16:14 WIB

Ridhmedia - Pelaku usaha restoran dan hotel di dalam negeri mengakui ada keterbatasan pasokan produk wine (anggur) maupun miras hingga susu (dairy product) impor asal Eropa beberapa bulan terakhir.

Ada dugaan pemerintah Indonesia mempersulit masuknya barang-barang impor tersebut sebagai aksi balasan dari kebijakan diskriminasi dan penerapan tarif tinggi produk sawit Indonesia di Eropa.

Pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) sampai saat ini memang membantah melakukan hambatan produk-produk di atas. Namun, dalam konteks negosiasi antara Indonesia dan Eropa yang sedang merumuskan perjanjian perdagangan dan sedang bersengketa di WTO, bahwa aksi 'membalas' semacam itu wajar dilakukan Indonesia.

Ekonom Senior Raden Pardede, mengatakan dalam kasus wine, susu, ia menilai sebagai sikap Indonesia dalam mengambil posisi tawar dengan Uni Eropa, setelah kasus diskriminasi sawit. Ia menilai gesekan ini sebagai tensi perdagangan belum sampai tahap 'perang' dagang.

"Kita terpengaruh, mencoba kasih sedikit percikan, kita punya power loh, mencari perhatian buat mereka," kata Raden kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/1).

"Meski kita kecil dari skala ekonomi, kita punya posisi tawar, makanya dipakai larangan ekspor nikel, sekarang anggur (wine)," katanya.

Raden mengatakan soal tak masuknya wine dan susu impor Eropa, bagi Indonesia tak jadi persoalan, karena sumber wine bisa digantikan dari Amerika, Argentina, Afrika Selatan dan lainnya. Di sisi lain, hambatan wine dan susu memang dianggap tak terlalu menyakitkan buat Eropa.

"Ini sebagai pesan, hei bukan hanya kamu saja yang punya (menghambat sawit). Ini ibarat tension, lah kalau war terlalu besar lah," katanya.

Sebelumnya Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pusat Haryadi Sukamdani mengatakan memang dalam sebulan terakhir ada keterbatasan pasokan wine impor dari Eropa. Ia menduga ada kebijakan pemerintah terkait tarif atau kuota impor yang menyebabkan produk minuman beralkohol impor asal Eropa terbatas pasokannya ke Indonesia.

Ketua PHRI Bali Perry Markus juga mengatakan, berdasarkan informasi anggotanya di lapangan antara lain Chairman Bali Hotels Association (BHA) dan Chairman Indonesian Food & Beverage Executive Assosiation (IFBEC) Bali, bahwa produk yang terkendala pasokannya dari Eropa justru produk susu. Sedangkan untuk wine tak ada masalah di hotel dan restoran di Bali.

Laporan Reuters, Minggu (22/12/2019) berjudul "European liquor off the menu in Indonesia as trade row escalates" mengungkapkan Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan saat itu Cecilia Malmstrom, pernah mengirim surat kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia pada 2019 yang kala itu dijabat Enggartiasto Lukita.

Malmstrom dalam suratnya yang dikirim pada September 2019 menyatakan "keprihatinan mendalam" karena Indonesia menolak permohonan importir untuk memasukkan minuman beralkohol dan jenis alkohol lainnya atau minuman keras (miras) dari Uni Eropa ke Indonesia.

Laporan itu mengungkapkan, sejak Agustus, Indonesia juga telah membatasi masuknya produk susu asal Uni Eropa, dengan memblokir persetujuan impor baru dan mengancam tarif tambahan.

Kepala Biro Humas Kemendag, Olvy Andrianita, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1), mengatakan Kemendag tak mengeluarkan ketentuan yang melarang atau membatasi impor produk minuman beralkohol dan dairy product dari Uni Eropa.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga juga mengemukakan tak ada pembatasan terhadap minuman beralkohol dan dairy product Uni Eropa. "Yang saya tahu nggak ada [larangan impor minuman beralkohol dan dairy product]," kata Jerry Selasa (7/1/2020). [cnbc]
Komentar

Tampilkan

Terkini