Anak Buah SBY: Yasonna Halangi Kasus Harun Masiku

Ridhmedia
24/01/20, 22:01 WIB
halangi upaya penuntasan kasus suap Harun Masiku Anak Buah SBY: Yasonna Halangi Kasus Harun Masiku

RIDHMEDIA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diduga menghalang-halangi upaya penuntasan kasus suap Harun Masiku.

Hal itu berdasar perbedaan pernyataan antara Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie dan Yasonna terkait keberadaan tersangka kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

“Bahwa Menkumham dan Dirjen Imigrasi telah mengambil posisi sebagai bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pemeriksaan terhadap Harun,” ujar Benny.

Karena itu, politisi Partai Demokrat ini beranggapan bahwa Yasonna harus memberikan penjelasannya.

Agar, tidak ada anggapan bahwa menteri asal PDIP itu benar menghalang-halangi penuntasan kasus Harun Masiku.

“Kita meminta Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi untuk melakukan klarifikasi,” tegasnya.

Selain itu, munculnya opini buruk terhadap Yasonna soal kasus dimaksud, jadi hal yang tak bisa dihindari.

Bila tidak ada penjelasan tuntas, bukan tidak mungkin tindakan itu dikategorikan sebagai perbuatan menghalangi upaya pemberantasan korupsi.

“Itu adalah bagian dari obstruction of justice,” pungkasnya.

Sebelumnya, Yasonna Laoly juga telah resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dibuat oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, sekitar pukul 14.35 WIB, Kamis (23/1/2020).

Mereka adalah gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi.

Di antaranya, ICW, YLBHI, Pusako, Kontras, Mata, TII, Sahdar, Seknas, Fitra, Perludem, PSHK, Imparsial, Jatam, Safe.net, LBH Jakarta dan Lokataru.

Mereka terlihat membawa sebuah dokumen untuk dilaporkan ke KPK.

Laporan itu terkait bantahan Yasonna soal keberadaan Harun Masiku yang disebutnya berada di luar negeri.

Namun Ditjen Imigrasi Kemenkumham selanjutnya meralat pernyataan sebelumnya.

Dan mengakui bahwa politisi PDIP itu sudah kembali ke Indonesia dari Singapura para 7 Januari 2020.

Mereka beralasan, ada kesalahan sistem yang tidak mencatan kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Sumber: Pojoksatu.id
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+