OLEH: SALAMUDDIN DAENG
TERJADI keributan di gedung DPR RI karena Pertamina katanya telat mengalokasikan anggaran CSR untuk anggota DPR. Konon, anggota DPR menyalurkan anggaran CSR tersebut ke dapil-dapil mereka.
Pertanyaannya, bukankah anggaran CSR itu ditujukan bagi pemberdayaan masyarakat? Terutama masyarakat yang terkena dampak discrimination effect atau dampak buruk dari kegiatan operasi perusahaan PT Pertamina?
Mulai dari masyarakat di lokasi Pertamina hulu beroperasi, hingga masyarakat yang terkena dampak akibat POM bensin Pertamina yang memgeluarkan bau atau aroma kurang sedap, dan lain sebagainya.
Seharusnya CSR untuk memberdayakan masyarakat semacam itu.
Menjadi aneh kalau CSR dialokasikan untuk para politisi senayan. Bukankah mereka memiliki anggaran dapil dari APBN yang jumlahnya miliaran? Kok masih juga merebut jatah masyarakat terdampak akibat kegiatan perusahaan.
Seharusnya DPR berperan mengawasi dana CSR. Sebagai lembaga legislasi dan sekaligus pengawasan, DPR tentu tidak dapat memanfaatkan dana CSR. Bagaimana mungkin lembaga yang mengawasi ikut menggunakan dana CSR.
Itu namanya jeruk makan jeruk. Atau kucing menjaga daging yang tengah dijemur. Ini tidak boleh terjadi demikian.
Oleh karena itu, Pertamina juga harus terbuka soal dana CSR alokasinya kemana dan untuk siapa. Siapa-siapa saja penerima dana CSR, publik berhak tahu. Memgingat CSR merupakan amanat UU BUMN dan UU perseroan terbatas. Keterbukaan masalah CSR adalah bagian penting dari akuntabilitas dan transparansi perusahaan.
Karena CSR terdistribusi secara berbisik-bisik, maka akan timbul konflik, salah satunya dengan anggota DPR tadi. Boleh jadi mereka juga cemburu dengan artis yang juga konon dibantu CSR Pertamina.
Pengelolaan yang terbuka penting agar masayarakat tidak curiga CSR disalahgunakan.
Mengingat di dalam laporan keuangan Pertamina sendiri, termasuk laporan keuangan semester I 2019 terbaru, tidak ada satu paragraf pun yang memberi keterangan soal CSR. Bahkan dalam laporan keuangan tersebut tidak ditemukan satu kata pun kata sosial, kata tanggung jawab sosial, atau huruf CSR. Sehingga masyarakat tidak tau berapa besar anggaran CSR Pertamina.
Semoga ke depan pemgelolaan CSR lebih baik lagi dan lebih berguna bagi masyarakat. (*)