Ridhmedia - Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum menunjukkan langkah konkret untuk mengusir kapal coast guard milik Pemerintah Komunis China yang melakukan pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) di perairan Natuna Utara.
Bahkan hingga kini kapal tersebut masih belum beranjak meski mendapat beragam protes dari pihak Indonesia.
"Hingga tanggal 8 Januari 2020 pukul 22.00, kapal China Coast Guard ( Kapal penjaga pantai) dan kapal-kapal penangkap ikan RRC masih di perairan Natuna ( info satelit). Mana takut dia," ungkap Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono di akun Twitternya, Rabu (8/1).
Belakangan, sikap pemerintah terhadap keberadaan kapal milik negeri tirai bambu itu terkesan lembek. Mulai dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menko Polhukam Mahfud MD, hingga beberapa menteri lainnya termasuk Presiden Joko Widodo yang memilih jalur diplomasi.
Terbaru, pemerintah melalui Kemenko Polhukam mengambil langkah yang cukup mengejutkan. Alih-alih menerjunkan kekuatan militer atau semacamnya, pemerintah justru akan menggunakan para nelayan Tanah Air untuk melaut di perairan Natuna. Setidaknya, 120 nelayan difasilitasi untuk melaut di Natuna.
Menko Polhukam, Mahfud MD berharap langkah tersebut bisa membendung keberadaan nelayan China.
"Pemerintah akan mendukung saudara-saudara untuk ke sana. Nanti bagaimana perizinan fasilitas apa yang akan dicarikan oleh pemerintah," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin lalu (6/1). (Rmol)