RIDHMEDIA - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly membentuk tim untuk terkait kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air. Tim independen tersebut akan menyelidiki kekeliruan data informasi terkait kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.
Tim yang disebut Yasonna tim independen tersebut terdiri dari Cyber Crime Polri, Kominfo, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), serta Ombudsman. Dia mengatakan tim tersebut dibentuk untuk menepis tuduhan dirinya memberikan kebohongan dalam kepulangan Harun ke Indonesia.
"Iya supaya dari membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti 'oh Pak Menteri kan bikin-bikin aja, bohong-bohong'. Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan separah itu," ucap Yasonna di Sekolah Tinggi Teologi Filsafat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Yasonna mengatakan ada kesalahan teknis sehingga terjadi keterlambatan data dari sistem informasi manajemen keimigrasian.
"Ada memang kesalahan data yang karena kesalahan teknis. Dan itu saya sudah minta supaya kenapa itu delay masuk ke server kami sehingga waktu saya tanya coba cek itu data dia berpedoman pada data karena dia si Harun ini masuk terminal 3, pulang dari terminal 2 karena kan beda pesawat," kata Yasona.
"Kalau di terminal 3 kan sudah, maka delay-nya itu yang apa yang membuat Dirjen mengatakan oh belum ada Pak,"sambungnya.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenkum HAM Jhoni Ginting mengatakan tim tersebut bersifat independen dan akan mencari fakta tentang masuknya Harun ke Indonesia. Hasil kerja tim tersebut akan disampaikan secara terbuka.
"Tujuan dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," ujar Jhoni di Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
"Hasil kerja tim ini akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," imbuh Jhoni.(dtk)