OLEH: SALAMUDDIN DAENG
SEKTOR migas dan BUMN migas memperlihatkan keadaan yang sangat amburadul dalam tahun-tahun belakangan. Mulai dari lingkungan makro yang tidak kondusif, hingga kinerja perusahaan BUMN migas yang makin buruk.
Padahal migas adalah sektor kunci bagi pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak dan bahkan stabilitas moneter. Sektor migas adalah kunci bagi defisit tidaknya neraca dagang, neraca transaksi berjalan, dan juga defisit APBN.
Bayangkan saja, dalam dua tahun terakhir tak ada investasi migas, sektor migas menghadapi lingkungan regulasi yang sangat buruk, ketidakpastian hukum, dan merajalelanya praktik KKN serta mafia migas, yang tidak hanya membuat investor ngeri menghadapi oligarki Indonesia, namun hingga mengakhiri kegiatan mereka di Indonesia.
Mafia migas disinyalir menguasai rantai ekonomi migas mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari produksi minyak, kilang hingga izin pendirian SPBU dan SPBG.
Sementara BUMN-BUMN migas hanya punya prestasi menumpuk utang. Utang yang ditumpuk melalui global bond oleh Pertamina misalnya, mencapai dua kali lipat sejak era reformasi 1998, setengah utang dalam global bond yang bertumpuk di Pertamina tersebut, dibuat hanya dalam dua tahun, yakni tahun 2018 dan 2019.
Kondisi paling mengkhawatirkan adalah produksi minyak terus merosot, lifting minyak juga merosot, pendapatan perusahaan Pertamina juga menurun. Perusahaan tidak dapat meningkatkan penanaman modal mereka di dalam usaha mereka di hulu migas, yang mengakibatkan blok-blok yang dikuasainya tidak dapat berproduksi secara optimal.
Tentu saja ini memperparah impor BBM dan LPG, memperparah defisit perdagangan, defisit transaksi berjalan dan pada akhirnya akan menguras dana subsidi dari APBN.
Sementara pembangunan kilang migas yang menjadi prioritas utama pemerintah dalam sektor ini tidak melangkah dari tempatnya. Bahkan presiden menyebut bahwa pembangunan kilang tidak mengalami perkembangan meskipun 1 persen saja.
Pertamina yang ditugaskan membangun kilang tidak melakukan apa-apa. Padahal Pertamina sudah membuat satu direktur untuk mengurusi pembangunan kilang, mencari mitra dalam dan luar negeri, namun hasilnya tidak ada satu persen. Sengaja atau tidak sengaja, inilah yang melestarikan mafia impor BBM senagaina yang disinggung presiden.
Pada bagian lain, subsidi malah membengkak atau jebol. Kemampuan kontrol perusahaan Pertamina dalam distribusi BBM bersubsidi tidak efektif dan efisien. Subsidi BBM masih merupakan subsidi paling besar untuk LPG dan solar.
Tidak terlihat kemajuan dalam mengatasi masalah subsidi LPG yang semakin tidak masuk akal, nilainya mencapai Rp 70-an triliun.
Padahal pertamina bekerja sama dengan Telkom gembar-gembor tentang program digitalisasi. Suatu megaproyek untuk menghubungkan rantai produksi Pertamina dengan ICT, dunia digital hingga fintech.
Namun program ini ternyata tidak membuahkan hasil apa-apa, baik dalam mendukung peningkatan produksi, produktifitas, efesisnsi dan optimalisasi seluruh lini bisnis Pertamina.
Bahkan Pertamina harus membayar fee tahunan ke PT Telkom Rp 800 miliar setahun sebagai fee atas fasilitas digitalisasi yang konon dibangun oleh Telkom di Pertamina. Nilai yang setara dengan dua kali gaji seuruh pekerja Pertamina, dan jika uang itu dibagikan kepada 14 ribu karyawan Pertamina, maka masing-masing karyawan mendapatkan tambahan sedikitnya Rp 50-60 juta setahun.
Gawat juga ya? Keadaan ini harus diakhiri oleh Presiden Jokowi.
(Penulis adalah peneliti senior Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)