Ridhmedia - Hak berdaulat di Laut Natuna Utara tengah menjadi persoalan yang dihadapi pemerintah Indonesia, karena pemerintah komunis China mengklaim memiliki hak atas wilayah tersebut.
Pemerintah telah menyatakan sikap bahwa wilayah yang didatangi kapal nelayan dan coast guard China itu adalah wilayah Indonesia. Klaim disandarkan pada dua dasar hukum Internasional.
Pertama, Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982, yang telah menyatakan hak eksplorasi Perairap Natuna adalah milik Indonesia.
Ditambah, keputusan Mahkamah Internasional yang termuat dalam PCA Case No. 2013-19 Tahun 2016, yang jelas-jelas menolak klaim China atas Laut Natuna Utara.
Polemik antar dua negara ini, turut dikomentari Presidium Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia (MPPI) MS Kaban.
MS Kaban berujar, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, atau bahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, tidak bisa dikatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Akan tetapi, Presiden Joko Widodo yang mesti bertanggung jawab atas penyelesaian konflik perairan di Natuna utara itu.
"Jadi yang bertanggung jawab atas ini bukan Menteri Pertahanan, bukan Menko Polhukam atau Menko Maritim, tetapi itu Presiden (Jokowi)," katanya saat ditemui di Hotel Gren Alia, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
Lebih lanjut, mantan ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai, klaim China atas perairan Natuna utara bukan pernyataan perang.
Presiden, sambungnya, bisa bersikap tegas untuk mengusir seluruh kapal kapal nelayan dan coast guard china dari perairan yang masuk katgori Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Persoalan Natuna itu bukan persoalan pertahanan dan keamanan. Jadi Presiden harus menyatakan sikap yang tegas kalau RRT (Republik Rakyat Tiongkok) harus angkat kaki dari Natuna," ujar Kaban.
Adapun, cara-cara yang bisa dilakukan pemerintah, disarankan Kaban adalah bukan dengan cara kompromi, melainkan cara-cara praktis yang mempertegas kewilayahan kedaulatan RI.
"Saya kira ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Jokowi dan seluruh perangkat-perangkatnya tidak perlu berkompromi tentang masalah Natuna menghadapi RRT. Kedaulatan merupakan harga diri bangsa. Kedaulatan itu amanat konstitusi,” tutupnya. [rm]