Demokrat: Pertahankan Natuna Untuk Kedaulatan Indonesia, Tidak Boleh Takut

Ridhmedia
08/01/20, 10:23 WIB

Ridhmedia - Masuknya kapal nelayan dan coast guard China ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau merupakan ancaman yang sangat serius

Secara hukum, selama puluhan tahun laut Natuna merupakan milik Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketetapan UNCLOS atau konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982.

Dengan dasar hukum yang kuat, tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tidak menjaga dan mempertahankan Perairan Natuna.


"Kita harus tegas. Kita sudah ada perjanjian sendiri. Kita harus mentaati itu. Karena kita di pihak yang benar maka harus bertindak tegas," ujar anggota DPR RI Melani Leimena Suharli kepada Kantor Berita Politik RMOL di Bilangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan Indonesia harus berjuang semaksimal mungkin. Hal tersebut seperti yang selalu di gaungkan selama ini bahwa NKRI harga mati, maka Natuna harus kita perjuangkan.

"Bagaimana pun juga Presiden sudah katakan bahwa apapun (resiko) itu harus kita hadapi. Kalau dari Menlu Ibu Retno kan juga mau ada seperti negosiasi. Tetapi itu kalau tidak bisa ditempuh kita harus siap. Bagaimana pun itu adalah kedaulatan kita," tegasnya.

Melani pun melihat Kementerian terkait saat ini masih menunggu dan memantau perkembangan yang terjadi. Apakah bisa di negosiasikan atau tidak.

"Karena kita tidak bisa langsung tindakan ekstrem. Kalau itu (negosiasi) tidak bisa ditempuh ya apa boleh buat. Kedaulatan harus di pertahanan kan dan untuk kedaulatan enggak boleh takut," pungkas Melani.(rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+