Ridhmedia - Klaim hak eksplorasi di wilayah perairan Natuna Utara yang dilakukan rezim Komunis China telah mengganggu kedaulatan Republik Indonesia.
Kesan ngotot China atas klai kepemilikan perairan Natuna Utara dengan terus mengirimkan kapal nelayan dam coast guard di wilayah tersebut, tidak bisa dianggap remeh.
Sikap rezim komunis ini tentu tidak bisa ditolerir, jika mengacu kepada hukum internasional yang telah ditetapkan Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982, dan keputusan Mahkamah Internasional yang termuat dalam PCA Case No. 2013-19 Tahun 2016.
"Yang kita butuh adalah ketegasan sikap. Kalau soal kedaulatan enggak bisa kompromi kita. Enggak boleh berunding," ujar aktivis senior , Hatta Taliwang saat ditemui di Hotel Gren Alia, Jalan Cikini Raya, Selasa kemarin (7/1).
Belakangan, Hatta melihat pernyataan sikap pemerintah sudah mulai keras. Akan tetapi, sejumlah menterinya masih terbilang lembek dalam menyikapi aksi China.
"Karena dari Kemhan sama Pak Luhut dianggap terlalu lunak," katanya.
Oleh karena itu, Hatta menyarankan agar pemerintah melakukan sikap kewaspadaan terhadap China. Karena, dirinya menyebut China memiliki banyak cara untuk menekuk kebijakan pemerintah terkait Natuna Utara.
Karena kalau mau memakai teori Tsun Zu, kalau lawan bisa ditekuk pakai pistol, ngapain pakai bom," sebut Hatta.
"Dalam konteks Indonesia yang lagi lemah-lemah ini, mereka punya agen yang banyak disini, banyak binaannya disini, ngapain pakai perang, cukup dia beli aja tanah Jawa ini mampu mereka," pungkasnya. (Rmol)