Eksplorasi SDA dan energy di wilayah Perbatasan 3T untuk Kemajuan Rakyat?

Ridhmedia
20/01/20, 10:08 WIB
 Arkananta Akram berharap pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha  Eksplorasi SDA dan energy di wilayah Perbatasan 3T untuk Kemajuan Rakyat?


Oleh: Nahdoh Fikriyyah IslamDosen dan  pengamat Politik Kalimantan Utara

RIDHMEDIA - -
Anggota Komisi VII DPR RI, Arkananta Akram berharap pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengeksplorasi energi dan Sumber Daya Alam (SDA) mulai dari wilayah pinggiran atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) terlebih dahulu. Dilaporkan oleh SKK Migas, tahun 2019  masih ada 70 cekungan untuk oil and gas yang belum dibor atau dieskplorasi. Arkananta berharap, pemerintah harus mengeksplorasi daerah 3T yang notabene berbatasan dengan negara lain terlebih dahulu. Karena menurutnya, daerah perbatasan 3 T ibarat pintu masuk bagi suatu Negara. Hal ini disampaikan oeh Legislator NasDem Arkananta seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan SKK Migas di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

Menurut politisi  NasDem dari Kalimantan Utara itu, hal tersebut tidak hanya sejalan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo untuk membangun daerah pinggiran melainkan juga dapat meningkatkan ekonomi daerah, serta dapat melihat daerah perbatasan yang memiliki potensi alam yang sangat besar. Bahkan negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia mendahulukan pembangunan dan pengembangan di wilayah daerah perbatasan. Menuruttnya, langkah perhatian terhadap perbatasan 3T dapat menghindari klaim sepihak dari negara lain, sebagaimana yang terjadi di perairan Natuna, maka ia berharap pemerintah membangun atau mengeksplorasi wilayah perbatasan terlebih dahulu. Arkananta  bersyukur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang notabene merupakan daerah 3T itu juga masuk dalam Cekungan Tarakan yang memiliki sumber energi, akan dieksplorasi, mengingat selama ini belum maksimal pengeborannya. Ankara menambahkan bahwa Indonesia harus mampu bersaing dengan negara tetangga yang mereka juga membangun daerah perbatasannya terlebih dahulu, termasuk ekonominya. (antaranews.com. Kamis, 16/01/2020).

Wilayah perbatasan 3T tidak akan berhenti jadi perbincangan regional dan nasional. Tentunya tidak salah mengharapkan kemajuan bagi suatu daerah. Apalagi khusus daerah 3T yang kenyatannya sangat lambat dikembangkan dan minim perhatian pemerintah pusat. Munculnya ide/gagasan untuk mengeksplorasi wilayah perbatasan 3T dinggap sebagai jalan menuju pembangunan dan kemajuan ekonomi. Benarkah demikian?

Pertama, alasan yang dikemukana oleh Arkananta untuk memulai eksplorasi di wilayah 3T perbatasan negara, karena menurutnya potensi sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut masih belum terjamah, dan masih menyimpan cadangan yang luar biasa. Jangan sampai Negara tetangga mendahului Indonesia untuk melakukannya.  Kekhawatiran Arkananta tersebut ada benarnya. Sebab wilayah 3T memnag selalu jadi rebutan Negara tetangga. Jika Negara pemilik (Indonesia) tidak sigap dan peduli, wilayah 3T bisa dicaplok dan dimabil alih. Apalagi jika penduduk setempat lebih akrab dan dekat berinteraksi dan menjalin komunikasi dengan  kebiasaan Negara tetangga.

Kedua, jika dikaitkan antara eksplorasi, peningkatan pembangunan dan kemajuan ekonomi masyarakat setempat, jelas seharusnya terjadi. Dan hal tersebut memang berbanding lurus. Ketika wilayah perbatasan 3T dieksplorasi dan terbukti memiliki kandungan mineral, minyak serta gas yang luar biasa, hal tersebut bisa menjadi pemasukan bagi wilayah setempat dan juga Negara.  Tentunya jika dikelola langsung oleh Negara dan mengembalikannya kepada rakyat sebagai pemiliknya. Negara boleh melakukan eksplorasi, tetapi hak guna dan hasilnya adalah milik rakyat demi kesejahteraan rakyat. Peningkatan APBD dan dana DAK bisa surplus darisana. Nantinya, daerah tersebut bisa dibangun dan penduduknya juga maju. Sebab kebutuhannya terpenuhi dari hasil kekayaan alamnya.

Ketiga, namun pertanyaan yang muncul untuk Negara ini adalah bagimana  mengembangkan hasil alam yang dieskplorasi jika APBN sudah devisit? Siapa yang akan membantu modal alat dan dana mengembangkan wilayah 3T tersebut? Sementara desakan demi desakan terus muncul. Apalagi jika yang mendesak adalah perpanjangan tangan kapitalis untuk masuk. Tentu, politik sandera dan transaksi akan terjadi. Maka tidak ada jawaban selain mendatangkan investor dan hutang lagi bukan ? karena hal ini senada dengan rancangan kepala SKK Migas, bahwa pengelolaan 74 cekungan yang belum dijamah membutuhkan investor yang  memiliki dana besar serta teknologi canggih. Ini artinya, negeri yang terkenal gemah ripah loh jinawi ini sekarang tidak mampu mandiri tanpa bantuan investor meski hanya sekedar menyelamatkan wilayah 3T yang berbatasan dengan Negara lain. Padahal wilayah –wilayah tersebut cukup kecil.

Keempat,  Arkantara mengambil satu contoh, yaitu Nunukan. Daerah yang merupakan salah satu wilayah dari 70 cekungan dan belum terjamah juga tereskplore yang ternyata mengandung oil dan gas. Cekungan tersebut berada di Tarakan. Nunukan adalah kabupaten yang memiliki beberapa kecamatan yang langsung berbatasan darat dengan Negara tetangga, Malaysia. Sebut saja kecamatan Sebatik yang begitu dekat dengan Tawaw, juga kecamatan Krayan yang hanya ditempuh satu jam perjalanan sepeda motor tiba di Bangkelalan, Malaysia. Kedua wilayah (kecamatan) perbatasan 3T di daerah Nunukan tersebut, memiliki potensi alam yang jauh dari sentuhan tangan-tangan serakah manusia. Hutannya yang luas, tanahnya yang membentang juga subur, udara yang bersih dan sejuk juga kehidupan yang kental dengan adat dayak Lundayeh. Jika wilayah-wilayah perbatasan 3T ini akan dieskplorasi, dan hasilnya positif kaya, maka kelak kehidupan disana akan berubah. Investor yang masuk tentu akan membangunan infrastruktur  dari hasil deal-deal investasi. Akankah otomatis ekonomi akan naik? Jika semua harga tetap selangit? Akses menuju wilayah 3T juga menjadi alasan utama keterlambatan kemajuan masyarakat setempat secara ekonomi dan juga intelektual. Tetapi ketika wilayahnya dibangun asing, bukankah warga asing juga kelak akan bebas masuk? Bahkan akses-akses yang dibangun  seperti jalan darat sebenarnya juga untuk kepentingan asing bukan? Rakyat hanya sekedar boleh melintas tetapi tetap terpuruk di tempat. Hasil-esklporasi alamnya kelak akan diraup dan diambil perusahan asing yang bekerjasama, sementara rakyat hanya gigit jari. Apalagi wilayah Krayan juga memiliki satu keunggulan alam, yaitu garam gunung yang hanya satu-satunya di dunia dan masih original diolah tanpa mesin. Apa yang terjadi jika para investor itu nnati juga meliriknya mengambil alih pengolahan garam tersebut? Seperti kata pepatah, sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Para investor tidak hanya dapat gas dan oil tetapi juga garam gunung tersehat di dunia. Tidakkah para pengurus negara ini belajar dari kondisi masyarakat Timika di Papua? Apakah mereka maju secara ekonomi meski perusahaan Pt.Freeport begitu besar dan megah dibagun disana?

Negeri ini sudah banyak terjebak dan tersandera perjanjian kerjasama dengan investor asing. Baik China dan Negara – Negara barat seperti Amerika, Jerman, Prancis dan Inggris. Ketika SDA dan energi diekslporasi dan diserahkan pengelolaannya kepada asing atau meminta investasi, maka yang tetap makmur dan kaya adalah pejabat dan investornya. Karena mereka deal-deal komisi proyek yang mereka jalankan. Rakyat tinggal menyaksikan tanah mereka dikuasai pendatang luar. Bahkan tidak menutup kemungkinan mereka akan terusir.

Wajah Negara pengadopsi kapitalisme, akan selalu haus dengan aset-aset rakyat dan menguasainya demi kepentingan segelintir elit penguasa dan pengusaha. Sejatinya, mereka bukan berniat memajukan rakyat, lebih kepada menambah income pribadi dan kelompok mereka. Jika mereka benar-benar serius mengelola Negara ini khususnya wilayah perbatasan 3T, maka kerjasama dengan asing tidaklah mereka lakukan. Karena pada dasarnya, Allah telah mencukupkan bagi kaum muslimin  potensi alam semesta beserta isinya. Pengelolaan dan pengembangan wilayah hanya akan tulus dibagun dan sukses, jika yang dipakai adalah aturan yang meciptakan alam semsta besar isinya yaitu Allah swt. Dan aturan itu ada dalam syariat Islam yang komprehensif dan mampu menyelsaikan semua problem hidup bernegara. Saatnya  mencampakkan kapitalisme busuk yang telah menjajah negeri ini dengan menguasai aset-aset pentingnya seperti SDA dan migasnya. Wallahu a'’lam.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+