Fahira Idris: Hanya Presiden Yang Punya Kuasa Bereskan Banjir Jakarta

Ridhmedia
13/01/20, 22:28 WIB

Ridhmedia - Permasalahan banjir Jakarta harus dipahami faktor penyebab secara konstruktif.

Hal ini ditegaskan senator DKI Jakarta, Fahira Idris dalam merespons silang pendapat soal penanganan dan penyelesaian banjir yang melanda di awal tahun 2020 ini.

"Apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan serius di kawasan hulu," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Senin (13/1).

Termasuk pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor yang jadi domain pemerintah pusat justru belum selesai hingga saat ini," sambungnya.

Menurutnya, permasalahan banjir kompleks dan saling berkaitan. Hal ini karena tak bisa dilepaskan dari keberadaan 13 sungai besar yang melintas antar Provinsi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Faktor krusial lainnya, tambah Fahira, adalah persoalan tata ruang dan pemulihan kawasan hulu Ciliwung dan Cisadane, serta pemulihan fungsi kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur sebagai daerah resapan air.

Karena proses pemulihan kawasan hulu ini sifatnya lintas provinsi dan kementerian, maka hanya presiden yang mempunyai kuasa untuk mengoordinasikannya," paparnya.

"Dan jangan lupa, banjir kemarin juga tidak dapat menyampingkan faktor cuaca. Menurut BMKG, hujan kemarin termasuk yang paling ekstrem dan tertinggi sejak 154 tahun lalu," tutup Fahira.(rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+