RIDHMEDIA - PDI Perjuangan membela kadernya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Oleh PDIP, pria yang diduga pemberi suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu dianggap sebagai korban, bukan pelaku.
Hal tersebut pernah ditegaskan Sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada Jumat lalu (24/1). Menurutnya, Harun merupakan korban dari penyalahgunaan wewenang Wahyu Setiawan
"Beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan itu," ujarnya.
Pengamat hukum, Petrus Selestinus membenar pernyataan Hasto tersebut. Namun pembenaran itu bernada satir.
“Hasto sangat jujur dan benar,” ujar koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/1).
Dia sependapat dengan Hasto bahwa Harun Masiku merupakan korban. Hanya saja, Petrus menyebut Harun bukan korban dari oknum KPU, melainkan PDIP.
“Mengapa? Karena Harun Masiku telah menjadi korban janji PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Hasto Kristiyanto untuk menjadikannya sebagai anggota DPR RI melalui upaya PAW Riezky Aprilia,” terangnya.
Harun, yang merupakan caleg dari Dapil I Sumatera Selatan seperti dijanjikan akan menempati kursi DPR dengan pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas yang meninggal 3 pekan sebelum pencoblosan.
“Namun semuanya gagal,” pungkasnya.[rmol]