RIDHMEDIA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengamini pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahwa Harun Masiku menjadi korban dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Bedanya, jika Hasto dan PDIP menyebut Harun sebagai korban penyalahgunaan wewenang Wahyu Setiawan, maka Petrus menilai pria yang telah berstatus sebagai tersangka KPK itu adalah korban PDIP. “Harun Masiku telah menjadi korban janji PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Hasto Kristiyanto untuk menjadikannya sebagai anggota DPR RI melalui upaya PAW Riezky Aprilia,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (26/1).
Dia lantas mengurai sejumlah alasan yang mendasari pernyataan bahwa Harun telah menjadi korban PDIP. Pertama, karena PDIP gagal menggusur Riezky Aprilia untuk memuluskan jalan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Kedua, Harun menjadi rugi karena diduga telah mengeluarkan banyak biaya untuk menyuap Wahyu Setiawan demi PAW Riezky Aprlia. “Terungkap lewat OTT KPK jadi sia-sia belaka,” terangnya.
Tidak hanya itu, Harun kini harus menyandang status tersangka dari KPK. “Kini Harun Masiku dimasukkan dalam DPO dan dicekal KPK,” tutupnya.(rmol)