Ridhmedia - Sekretaris Jenderal PDIP perjuangan Hasto Kristiyanto terseret kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto diduga terlibat dalam upaya suap yang dilakukan orang kepercayaannnya Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan.
Saeful Bahri menyuap Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari fraksi PDIP.
Belakangan terungkap permintaan penggagalan Riezky Aprilia sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas diajukan secara resmi oleh Hasto dengan surat atas nama partai.
Apalagi sesaat terjadinya OTT sempat beredar isu bahwa Hasto dikejar oleh KPK hingga dia berlindung ke kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK sendiri juga menyebut sempat dihalangi oleh pihak keamanan kantor PDIP saat akan melakukan pengeledahan di ruangan Hasto.
Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad meminta KPK untuk tidak gentar untuk mengusut tuntas kasus ini.
Menurutnya, potensi suap dalam proses penetapan anggota legislatif dan eksekutif sangat besar.
“Buktikan kepada publik bahwa tidak gentar mengungkap fakta yang sebenarnya meski melibatkan partai pemenang pemilu dan saat ini sedang berkuasa,” kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/1).
Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia itu juga meminta masyarakat untuk mengawasi kinerja KPK dalam kasus ini.
Ia khawatir karena kasus ini terkait dengan partai penguasa nantinya lembaga angtirasuah mengalami tekanan dan “masuk angin”.
“KPK maju terus untuk bongkar kejahatan demokrasi, supaya ke depan terpilih orang-orang yang bersih di legislatif dan eksekutif. Publik harus mengawasi kinerja KPK dalam kasus ini. jangan sampai masuk angin,” tegas Suparji.[psid]