Ridhmedia - Seorang laki-laki yang fotonya viral di media sosial karena disebut-sebut menginjak Al Qur`an di hadirkan oleh Polres Garut.
Polisi memastikan lembaran berbahasa Arab yang diinjak lelaki bernama Hary Kurniawan itu bukan Al Qur`an, tetapi kitab Majmu Syarif.
Polisi merilis kasus tersebut di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (31/12/2019).
Kapolres Garut Dede Yudy Ferdiansah memimpin jalannya kegiatan tersebut. Turut hadir Dandim 0611/Garut Letkol Infanteri Erwin Agung, Bupati Garut Rudy Gunawan dan Ketua MUI KH Sirojul Munir.
Hary tampak menggunakan kaus lengan pendek merah bercorak kuning dan celana training.
Ia terus tertunduk selama kegiatan tersebut berlangsung. Sesekali, dia menjawab pertanyaan Dede yang menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Dede menyebut, Hary ditangkap di rumahnya yang terletak di Kecamatan Karangpawitan, Garut, pada Senin (30/12) sore.
"Yang bersangkutan diamankan kemarin sore," kata Dede seperti melansir detik.com.
Hary merupakan seorang duda yang berprofesi sebagai sopir ojek online. Pria Garut ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah kami selidiki, ternyata yang diinjak itu bukan Al Qur`an, melainkan buku Majmu Syarif," ujar Dede. [ljc]